HukumKriminalitas

Kawanan Curanmor Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Padang

73
×

Kawanan Curanmor Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Padang

Sebarkan artikel ini

ilustrasi sidang

mjnews.id – Tiga terdakwa pencurian sepeda motor (curanmor) menjalani sidang perdana, Rabu (16/9/2020) di Pengadilan Negeri Padang.

Pada sidang itu Jaksa Penuntut Umum (JPU), Awilda membacakan dakwaannya.

Disebutkan, perkara ini berawal pada 1 April 2020 sekitar pukul 19.00 WIB. Ketika itu terdakwa I Adek berkunjung ke rumah Yovan (DPO).

Kemudian Yovan memperlihatkan selembar STNK sepeda motor merk Beat milik korban Yandi.

Yovan kemudian mengajak Adek mengambil sepeda motor itu, apalagi menurut Yovan harganya pasti mahal karena ada surat-suratnya. Adek pun menyetujui. Kemudian Yovan menghubungi terdakwa II M. Nur dan terdakwa III M. Jefri. Setelah semua menyepakati, mereka mulai menyusun rencana untuk mengambil sepeda motor sesuai STNK tersebut.

Selanjutnya, M. Nur meminjam sepeda motor milik Yandi itu pada anaknya, Zaky. Kebetulan anak korban berteman dengan terdakwa M. Nur. 

Setelah motor di tangannya, kemudian terdakwa M. Nur pergi bersama dengan terdakwa Jefri untuk menduplikatkan kunci sepeda motor tersebut. Setelah diduplikat, sepeda motor dikembalikan lagi kepada Zaky. 

“Kemudian duplikat kunci tersebut oleh terdakwa Jefri diserahkan kepada Yovan untuk diserahkan pada terdakwa Adek,” kata Awilda.

Selanjutnya, pada Selasa, 7 April 2020 sekira pukul 17.30 WIB Yovan bersama Adek dan Jefri bonceng tiga untuk mengintai sepeda motor itu. Mereka melihat motor itu terparkir di Jalan By Pass depan RS Siti Rahmah.

Adek kemudian turun mengambil motor itu dengan menggunakan kunci palsu tanpa sepengetahuan pemiliknya. Setelah motor didapat, Adek dan Jefri pergi ke daerah Pesisir Selatan untuk menjual motor curian itu seharga Rp4,5 juta. Hasilnya mereka bagi empat.

“Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP,” tegas jaksa.

(adi)

Kami Hadir di Google News