Kriminalitas

Polres Padang Pariaman Berhasil Ringkus 7 Pelaku Curanmor

72
×

Polres Padang Pariaman Berhasil Ringkus 7 Pelaku Curanmor

Sebarkan artikel ini
barang bukti kasus curanmor
Polisi memperlihatkan tersangka dan barang bukti kasus curanmor dalam jumpa pers di Mapolres Padang Pariaman. (ist)

mjnews.id – Polres Padang Pariaman berhasil menangkap tujuh pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), sekaligus penadah barang hasil curian di sejumlah lokasi.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Dian Nugraha didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jailani dan Kasubbag Humas AKP Emel menuturkan, penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka SH.

Informasi yang didapat bahwa tersangka sering menjual sepeda motor tanpa surat. Atas informasi itu dilakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan di rumah pelaku dan didapat satu unit sepeda motor yang sesuai data bahwa sepeda motor tersebut hilang pada Agustus 2020 lalu.

Atas pengembangan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Padang Pariaman dengan dikenal Tim Gagak Hitam ini kembali berhasil menangkap pelaku utama berinisial AP, AH dan IE dan dua penadah berinisial AAS, MS dan AA.

Dari penangkapan tersebut Tim Gagak Hitam berhasil menyita barang bukti sebanyak 8 unit sepeda motor berbagai merk.

Saat ini para pelaku berserta barang bukti diamankan di Mapolres Padang Pariaman untuk dilakukan pemerikaan secara intensif.

(*/sul)

Kami Hadir di Google News