Kriminalitas

Diduga Mencuri HP, Polisi Tangkap Buruh Bongkar Muat di Pasa Gadang Padang

61
×

Diduga Mencuri HP, Polisi Tangkap Buruh Bongkar Muat di Pasa Gadang Padang

Sebarkan artikel ini
ilustrasi pencurian handphone

mjnews.id – Diduga mencuri, seorang buruh bongkar muat ditangkap Tim Opsnal Satuan Reskrim Polresta Padang di Balai Pemuda Pasa Mudiak, Kelurahan Pasa Gadang, Padang Selatan, Kamis (15/10/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.

Tersangka Ari alias Ponger (26) telah diamankan bersama barang bukti berupa uang Rp700 ribu, yang diduga hasil penjualan handphone yang dicuri pelaku di salah satu rumah kos di Jalan Pasa Mudiak, Pasa Gadang, Padang Selatan.

Sebelumnya, korban Abdul Raup pemilik handphone Samsung J5 telah melaporkan pecurian yang dialaminya ke Mapolresta Padang. Dalam laporannya, diduga tersangka masuk ke dalam kamar kosnya dengan cara merusak pintu kamar.

Setelah pintu kamar berhasil dirusak, pelaku membuka pintu tersebut dan masuk ke dalam kamar serta membawa kabur handphone korban yang ada di sana. Mengetahui, handphonenya hilang korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Padang dengan nomor LP/558/B/X/2020/SPKT Unit I.

Menanggapi laporan korban, Tim Opsnal Reskrim Polresta Padang langsung melakukan penyelidikan. Alhasil diketahui aksi pencurian ini diduga didalangi seorang buruh bongkar muat yang merupakan warga di sekitar lokasi pencurian.

Tanpa membuang waktu, sejumlah petugas di bawah komando Kanit Opsnal Polresta Padang Ipda Ori Friliansa Utama, langsung ke lokasi penangkapan. Setiba di sana, petugas berhasil mengamankan tersangka tanpa ada perlawanan.

“Setelah ada laporan, tim opsnal langsung ke lokasi kejadian. Di sana petugas melakukan olah TKP dan memintai keterangan dari saksi,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda.

Rico mengatakan, hasil penyelidikan ini, pelaku mengarah kepada Ponger yang tidak lain juga warga setempat. Setelah itu, petugas pun melakukan pengintaian terhadap tersangka. Diketahui tersangka berada di pos pemuda tersebut, dan petugas langsung menyergapnya.

“Kita amankan dan tersangka mengakui perbuatannya. Handphone tersebut telah dijual pelaku, dan uang hasil penjualan handphone kita amankan sebagai barang bukti,” tutupnya.

(*/eds)

Kami Hadir di Google News