Kriminalitas

Penyalahgunaan Narkoba, Oknum Guru Pesisir Selatan Dibekuk Polisi

75
×

Penyalahgunaan Narkoba, Oknum Guru Pesisir Selatan Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

ilustrasi diborgol


mjnews.id – Oknum guru di salah satu sekolah di Pesisir Selatan berinisial S (51) dibekuk polisi karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis ganja dan sabu.

Warga Kampung Pelangai Kecil Mudik Nagari Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir itu ditangkap saat sedang asyik karaoke di salah satu rumah pada Kamis (15/10/2020) dinihari.

Kapolres Pessel AKPB Sri Wibowo melalui Kasat Narkoba AKP Hidup Mulia mengungkapkan, pelaku diduga terlibat penyalahgunaan narkoba dan juga dari hasil pengembangan penangkapan dua pelaku lainnya yang merupakan rekannya.

“Dia seorang guru. Ia ditangkap berdasarkan hasil pengembangan kita,” kata AKP Hidup Mulia.

Sebelumnya, pelaku lainnya yang telah ditangkap yakni TR (39), MH (38) pada Rabu (14/10) di Kampung Olo Sinayan, Nagari Sungai Sirah Hilir, Kecamatan Linggo Sari Baganti. Dua pelaku tersebut diduga sebagai jaringan dari oknum PNS tersebut. 

TR (39) ditangkap Rabu (14/10) di Kampung Olo Sinayan, Nagari Sungai Sirah Hilir, Kecamatan Linggo Sari Baganti. Sedangkan MH (38), ditangkap di Kampung Air Batu, Nagari Tanah Bakali Inderapura Kecamatan Airpura, Kamis (15/10). Dari hasil pengembangan MH inilah, pelaku S berhasil ditangkap.

“Ya, ketiga ini pelakunya. Satu bandar, dan kurir dan S (oknum PNS) sebagai pemesan,” ungkapnya.

Dari hasil penangkapan tiga pelaku ini, petugas mengamankan sebanyak 14 paket sabu yang di antaranya 1 paket besar, 2 paket sedang dan 11 paket kecil.

“Sedangkan ganja tiga paket besar dan tiga paket kecil, dan saat ini telah kita amankan bersama pelaku guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

(giv)

Kami Hadir di Google News