Kriminalitas

Aksi Hipnotis di Kota Pekanbaru Libatkan Warga Negara Asing

65
×

Aksi Hipnotis di Kota Pekanbaru Libatkan Warga Negara Asing

Sebarkan artikel ini
Aksi Hipnotis di Kota Pekanbaru Libatkan Warga Negara Asing
Tiga pelaku hipnotis diamankan Polresta Pekanbaru, dua pelaku di antaranya berasal dari China. (Riauonline)

mjnews.id – Kasus dugaan penipuan dengan cara gendam atau hipnotis berhasil diungkap jajaran Polresta Pekanbaru. Alhasil, tiga dari empat pelaku ditangkap dan pada Senin (2/11/2020) ditetapkan sebagai tersangka.

“Tiga pelaku yang kini berstatus tersangka adalah seorang perempuan dengan inisial MAD (30) warga Kalimantan Barat. Bersamanya seorang pria berinisial YXH (36) dan perempuan dengan inisial LXY (46). Mereka berdua warga negara asing berkebangsaan Tiongkok. Satu lagi yang diduga sebagai otak kejahatan dengan inisial AI yang juga berkewarganegaraan asing asal Taiwan saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.

Ketiganya memiliki peran dan tugas masing-masing yaitu tersangka MAD dan LXY bertugas mencari korban sementara YHX bertugas sebagai sopir. “Mereka melancarkan aksinya menggunakan mebil dengan jenis Grand Livina warna abu-abu dengan nomor polisi B 1242 KIB. Akibat perbuatannya korbannya mengalami kerugian lebih kurang Rp700 juta,” katanya.

Saat diamankan, dari ketiga tersangka disita barang bukti mobil, 10 telepon genggam, uang tunai sebesar Rp3 juta, gelang emas, plat nomor, air mineral, tisu dan garam dan lainnya.

“Ketiga pelaku ditangkap di wilayah Jambi saat hendak kembali ke Jakarta. Akibat perbuatannya para pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan dari para tersangka, otak aksi penipuan tersebut adalah AI yang saat ini berstatus DPO. Awalnya pada September 2020 para pelaku berkumpul di salah satu hotel di Jakarta merencanakan aksi mereka. Dari sana AI menyerahkan box plastik berisikan tisu, garam dan air mineral.

“AI juga menyerahkan 3 Hp lengkap dengan sim card. Dan disusunlah tugas oleh AI, MAD mencari ibu-ibu di pasar tradisional dibantu tersangka YXH sopir dan LXY,” katanya.

Rencana tersebut dimulai pada awal 19 Oktober 2020, AI meminta MAD datang ke Pekanbaru bersama YXH dan LXY untuk selanjutnya beraksi.

“MAD dan AI beraksi di Pasar Jalan Jenderal Ahmad Yani pasar tradisional. Di sana MAD menyapa korbannya dan berpura-pura mencari bawang hijau untuk obat tradisional. Tak lama datang tersangka LXY yang berpura-pura dari Cina yang juga mencari bawang hijau. Setelah terpedaya, korbannya Cece Yusni ikut mencari bawang tersebut namun tidak ditemukan hingga akhirnya salah satu tersangka berpura-pura meminta korban menemui kakek pemilik bawang tersebut,” katanya.

Namun, dalam pencarian kakek tersebut tidak diketemukan hingga akhirnya para tersangka berdalih bahwa korban akan tertimpa musibah atau bencana namun hal itu bisa ditolak jika korbannya memberikan air, garam, uang dan emas dan lainnya sebagai jaminan jika nanti bertemu sang kakek.

“Korban yang sudah terpedaya berinisiatif mengambil barang-barang tersebut di tokonya, uang di ATM BNI dan BRI dan memberikannya kepada pelaku. Kemudian para pelaku menurunkan korbanya sembari memberikan air mineral untuk tolak bala dan bungkas berwarna merah yang katanya uang dan perhiasan korban tersebut. Namun, setelah para tersangka pergi korban sadar telah ditipu karena dalam bungkusan itu hanya ada tisu dan garam hingga akhirnya melapor ke Polresta Pekanbaru,” jelas Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya didampingi Kasatreskrim Kompol Awaludin Syam, dan Kanit Buser, Iptu Aprino Tamara.

(mat)

Kami Hadir di Google News