Kriminalitas

Pelaku Pemerasan Dibekuk Satreskrim Polres Dharmasraya di Sitiung

67
×

Pelaku Pemerasan Dibekuk Satreskrim Polres Dharmasraya di Sitiung

Sebarkan artikel ini
pemeras ditangkap satreskrim polres dharmasraya
Pelaku Pemerasan FI berhasil dibekuk Satreskrim Polres Dharmasraya.

mjnews.id – Diduga melakukan aksi pemerasan, FI (28) dibekuk polisi di depan sebuah warung tak jauh dari Kantor Walinagari Sitiung, Dharmasraya, Rabu (4/11/2020) sekira pukul 21.00 WIB.

Dari tangan warga Jorong Parik Tarajak, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung itu, Jajaran Satuan Reskrim Polres Dharmasraya menyita barang bukti berupa dua hanphone dan satu unit sepeda motor Honda Scopy warna merah yang digunakan pelaku.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah melalui Kasat Reskrim AKP Suyanto menyebutkan, kejadian berawal pada 28 Oktober lalu sekira pukul 16.00 WIB. Ketika itu korban, Gilang Muchi Murchilo (18), warga Jorong Gunung Medan, Nagari Gunung Medan bersama teman perempuannya, Melasari sedang duduk-duduk di sekitar Kantor Walinagari Sitiung.

Tidak lama berselang datang pelaku bersama temannya bernama Ivan yang saat ini masih diburu polisi. Keduanya kemudian menghampiri korban dan menegur dengan kata- kata, “mengapa kalian di sini”.

Tidak hanya sebatas itu, pelaku bersama temannya juga mengancam korban, dan akan membawa korban bersama teman perempuannya ke kantor walinagari setempat. Lantaran korban menolak, pelaku meminta korban untuk membayar denda 60 sak semen atau uang Rp 3,500 juta sebagai uang takut.

Karena korban tidak ada uang sebanyak yang diminta, sebagai gantinya ponsel korban diambil tersangka. Tidak terima diperlakukan kasar dan diperas, korban melaporkan kejadian tersebut kepada kakaknya, dan kakak korban melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres Dharmasraya dengan nomor LP/101/K/XI/2020 Polres, tanggal 3 September 2020.

“Berdasarkan laporan tersebut jajaran Reskrim melakukan penyelidikan dan olah TKP. Setelah mendapatkan bukti dan keterangan yang cukup jajaran Reskrim langsung menangkap pelaku,” terang AKP Suyanto.

Pelakunya dua orang, satu lagi masih dalam pengejaran. “Untuk proses lebih lanjut pelaku sudah kita amankan di ruang tahanan Polres Dharmasraya,” pungkasnya.

(rta)

Kami Hadir di Google News