Kriminalitas

Peristiwa Sadis di Ranah Pesisir, Paman dan Tante Tega Habisi Keponakan Sendiri

109
×

Peristiwa Sadis di Ranah Pesisir, Paman dan Tante Tega Habisi Keponakan Sendiri

Sebarkan artikel ini
Paman dan Tante Tega Habisi Keponakan Sendiri

mjnews.id – Entah apa yang terpintas di benak pelaku RY (30), warga kampung Pasir Harapan, Nagari Sungai Tunu Barat, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan bersama EY, perempuan, (39), warga Kampung Pasir Harapan, Nagari Sungai Tunu Barat, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, tega menghabisi korban SA (16), yang tidak lain adalah keponakan dari tersangka. 

Berawal dari penemuan mayat pada Kamis (5/11/2020) sekitar pukul 07.00 WIB di Kampung Koto Baru, Nagari Sungai Tunu Barat, oleh kakek korban, Inun (65) dengan kondisi luka parah dan ada darah di kepala korban berjarak kurang lebih 200 meter di belakang rumah korban. Kemudian ditindaklanjuti oleh pihak Polsek Ranah Pesisir dan tim opsnal Satreskrim Polres Pessel melakukan penyelidikan ke lapangan.

 

Dengan keterangan saksi–saksi, Kapolres Pesisir Selatan, AKBP. Sri Wibowo, S.iK melalui Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP. Allan Budi Kusumah Katinusa, S.Ik, didampingi Kapolsek Ranah Pesisir, Iptu Andi Yunardi langsung melakukan penyelidikan di lapangan melibatkan Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Pessel dan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel. 

“Ya, kita langsung turun ke TKP, dan melakukan penyelidikan di lapangan,” kata Kasat Reskrim Polres Pessel, Jumat (6/11/2020) sebagaimana dilansir Dekadepos.

Dari saksi–saksi yang ada, didapat informasi bahwa pembunuhan mengarah sementara kepada paman korban. Dan, hari itu langsung melakukan pengembangan ke bawah dan mengamankan diduga pelaku pembunuhan RY, juga EY, tante korban.

Pada Kamis (5/11) sekitar pukul 21.30 WIB, Polsek Ranah Pesisir dibantu Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel berhasil menangkap pelaku di rumahnya. Keterangan dari RY, benar jika pelaku yang menghabisi korban bersama EY, tante korban.

Tegas Allan, keterangan sementara dari pelaku, kejadian berawal pada hari Kamis (5/11/2020) pukul 02.30 WIB, ”SA” (korban) pulang ke rumah dari bermain di luar dan selanjutnya langsung tidur di ruang tamu dengan menggunakan sehelai tikar.

Allan menuturkan, merasa pelaku tidak menghargai pelaku karena melihat korban tidur di ruang tamu di atas sehelai tikar, pelaku langsung menghabisi korban menggunakan parang yang ada di dalam rumah. Selanjutnya korban diseret oleh kedua pelaku ke arah semak-semak sekitar 200 meter di belakang rumah pelaku.

Barang bukti yang berhasil didapatkan yaitu, 2 buah senjata tajam jenis parang ukuran sepanjang 50 cm, celana korban jenis levis, 2 buah handpone merek Hammer dan Mito milik pelaku, 1 buah bekas bungkus makan yang berguna untuk membersihkan darah di leher korban, baju dan celana yang dipakai Pelaku EY sewaktu melakukan kejahatan, 1 helai selimut yang dipakai korban pada saat tidur dan 1 lembar tikar jenis plastik yang digunakan korban sewaktu tidur.

”Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polres Pessel, dalam pengembangan penyelidikan lebih lanjut. Untuk mengungkap motif sebenarnya pembunuhan dilakukan oleh pelaku RY dan EY, beserta barang bukti,” ujar Kasat Reskrim di ruang kerjanya.

Jika tidak ada halangan, hari ini penyidik Satrekrim Polres Pessel akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sedangkan pasal yang dikenakan terhadap pelaku pasal 338 dan 340 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

(dp/myd)

Kami Hadir di Google News