Kriminalitas

Residivis Beraksi Lagi, Polres Agam Tangkap Pelaku Curanmor di Pasar Rabaa

69
×

Residivis Beraksi Lagi, Polres Agam Tangkap Pelaku Curanmor di Pasar Rabaa

Sebarkan artikel ini
Polres Agam Ringkus Pelaku Curanmor
Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan dan Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris memperlihatkan barang bukti dan tersangka kasus curanmor, C (47) di Mapolres Agam, Senin (9/11/2020). (ist)

mjnews.id – Jajaran Polres Agam berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menindaklanjuti laporan korban yang kehilangan kendaraannya.

Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan didampingi Kasat Reskrim AKP Farel Haris, Senin (9/11/2020), menjelaskan, tersangka yang diamankan berinisial C (47), warga Matur. Dia juga merupakan seorang residivis pada kasus narkoba beberapa tahun lalu di Batusangkar.

“Tersangka diduga melakukan curanmor pada Kamis (5/11) di Parit Panjang Matur dan berhasil diringkus Jumat (6/11) di Pasar Rabaa Nagari Duo Koto saat akan menjual barang curiannya,” katanya.

Dalam aksinya pelaku berlagak membawa anjing dan saat korban lengah, ia langsung menjalankan aksinya dengan sejumlah peralatan yang dimiliki.

Barang bukti yang diamankan berupa dua unit motor, yaitu jenis Revo dan Scoopy, serta sejumlah peralatan yang digunakan saat melakukan pencurian.

Sesuai pengakuan, pelaku sudah melakukan pencurian sebanyak4 kali dan baru saat ini ketahuan dan ditangkap jajaran kepolisian. Saat beraksi, pelaku menggunakan kunci T dan alat lainnya di depan rumah korbannya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 364 ayat 1 KUHP dan diancam hukuman maksimal 7 tahun.

“Kini tersangka bersama sejumlah barang bukti sudah diamankan jajaran Polres Agam untuk diproses lebih lanjut,” katanya.

(irm)

Kami Hadir di Google News