Kesehatan

Pemkab Agam Percepat Penurunan Angka Stunting

70
×

Pemkab Agam Percepat Penurunan Angka Stunting

Sebarkan artikel ini
Pemkab Agam Percepat Penurunan Angka Stunting
Bupati Agam, Andri Warman melakukan penandatanganan komitmen bersama tentang penurunan stunting pada saat rembuk stunting, Rabu 24 Maret 2021. (ist)

MJNews.id – Pemerintah Kabupaten Agam memastikan upaya percepatan penurunan angka stunting di wilayah setempat tetap menjadi prioritas di tengah upaya penanganan pandemi Covid-19. Hal itu diwujudkan melalui penandatanganan komitmen bersama tentang penurunan stunting pada saat rembuk stunting, Rabu 24 Maret 2021.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Agam, Welfizar menjelaskan, Kabupaten Agam ditetapkan sebagai salah satu daerah prioritas program penurunan stunting Tahun 2021 oleh Pemerintah Pusat.

“Penetapan tersebut dalam rangka mendukung capaian nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020–2024,” katanya.

Dalam RPJMN, pemerintah pusat menargetkan angka stunting turun di bawah 14 persen, termasuk di Kabupaten Agam.

Dengan ditunjuknya sebagai salah satu locus prioritas tersebut, Kabupaten Agam langsung menindak -lanjutinya dengan membentuk Tim Koordinasi dan Kelompok Kerja (Pokja) Penurunan Stunting. 

Setelah ditetapkan, Pokja langsung berkoordinasi dan melaksanakan aksi konvergensi sesuai dengan ketentuan pelaksanaan.

“Pelaksanaannya dimulai dengan aksi 1, yakni analisa situasi, berupa pendataan dan analisis cakupan layanan yang berkaitan dengan permasalahan gizi dan stunting,” katanya.

Dari hasil analisa, tergambar sebaran jumlah dan angka stunting per nagari, serta cakupan pelayanan yang rendah dan bermasalah. Berdasarkan hasil aksi 1, Pemerintah Kabupaten Agam merencanakan program dan kegiatan OPD dan pihak terkait lainnya melalui aksi 2.

“Pada aksi 2 ini dilakukan perencanaan program dan kegiatan yang diharapkan terciptanya langkah yang terarah dan bersinergi, terutama pada nagari–nagari yang menjadi prioritas ditangani lebih dahulu,” katanya.

Setelah perencanaan program dan kegiatan selesai dilaksanakan, Pemerintah Kabupaten Agam melanjutkan aksi 3, yakni penyelenggaraan rembuk stunting yang digelar bersamaan dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Agam.

Rembuk stunting diawali dengan penandatanganan komitmen bersama tentang penurunan stunting oleh Bupati Agam, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, Perwakilan OPD yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) dan Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Agam sebagai unsur non pemerintah.

“Pelaksanaan aksi dilanjutkan dengan pembahasan dan kesepakatan program dan kegiatan yang akan dituangkan dalam rencana kerja OPD dan RKPD Kabupaten Agam Tahun 2022,” katanya.

(edy)

Kami Hadir di Google News