Kesehatan

Masa Kerja 320 Tenaga Kontrak di RS M Natsir Solok Dipangkas

75
×

Masa Kerja 320 Tenaga Kontrak di RS M Natsir Solok Dipangkas

Sebarkan artikel ini
dr Basyir Busnia
Direktur RS M. Natsir, dr. Basyir Busnia.

mjnews.id – Sebanyak 320 tenaga kontrak terdiri dari tenaga perawat dan penunjang badan layanan umum Daerah (BLUD) di lingkungan RS M. Natsir mendapatkan pengurangan masa kerja dalam setahun.

Informasi yang diperoleh menurunnya pendapatan rumah sakit semenjak Covid-19 diduga menjadi pemicu pemberlakuan kebijakan masa kerja 8 bulan kerja dalam setahun bagi tenaga kontrak BLUD di lingkungan rumah sakit milik Provinsi Sumatera Barat tersebut.

Direktur RS M. Natsir, dr. Basyir Busnia didampingi Wadir Zul Fahmi, Senin (4/1/2021) membenarkan berlakunya kebijakan terhadap pegawai kontrak di lingkungan rumah sakit yang dipimpinnya.

Dia menyebut, kebijakan yang diambil pihak manajemen rumah sakit di masa sulit tidak saja bagi ratusan tenaga kontrak juga bagi rumah sakit telah resmi diberlakukan sejak awal tahun 2021.

Menurutnya, kebijakan itu sendiri diambil sebagai jalan tengah untuk menghindari terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) pada ratusan tenaga kontrak yang selama ini mengabdi di RS M. Natsir.

Dijelaskannya, jumlah karyawan rumah sakit termasuk tenaga kontrak BLUD mencapai 700 orang, pembiayaan di luar PNS (BLUD) sendiri diambil dari pemasukan yang didapat dari pendapatan rumah sakit.

Jumlah tenaga kontrakdengan beban rumah sakit secara jumlah telah melebihi kapasitas, namun karena pertimbangan agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja apalagi di tengah pandemi pihak manajemen rumah sakit mengambil jalan tengah yang dianggap bagian dari solusi tepat dengan pengurangan masa kerja tenaga kontrak 8 bulan dalam setahun dengan pembayaran gaji perbulannya tetap sesuai dengan UMP yang diterima setiap bulannya.

Sementara itu, salah seorang tenaga kontrak berharap di tahun selanjutnya pihak rumah sakit mengembalikan kepada aturan semula tidak ada pengurangan masa kerja 4 bulan setahun tersebut.

Disamping itu, harapan lain kesejahteraan perawat, karyawan bukan PNS yang merupakan bagian dari garda terdepan mendapat perhatian dari pihak rumah sakit.

(ws/das)

Kami Hadir di Google News