Kepulauan RiauKriminalitas

Oknum Polisi Kepri Gelapkan 83 Mobil Rental

75
×

Oknum Polisi Kepri Gelapkan 83 Mobil Rental

Sebarkan artikel ini
Oknum Polisi Kepri Gelapkan 83 Mobil Rental

MJNEWS SPORT – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap anggota Polres Bintan Iptu Ha karena terlibat dalam sindikat penggelapan mobil rental. Sejauh ini ada 83 mobil rental yang dijual pelaku.

“Anggota ini ya dia penipu, menggelapkan, modusnya rental, tapi mobil rental sama dia dijual-jualin, sejauh kita dapat udah 83,” kata Direskrimum Polda Kepri Kombes Arie Dharmanto, Selasa (19/5/2020).

Iptu Ha sudah ditangkap di Pelalawan, Riau pada Senin (18/5) malam. Dia sedang dibawa ke Polda Kepri.

“Sudah ketangkap. Lagi dalam perjalanan laut, ditangkap di Pelalawan, Riau, dalam perjalanan ke Kepri,” ujarnya.

Arie menjelaskan kasus ini berawal dari laporan seorang pihak dealer atau showroom yang menginformasikan ke pemilik mobil bahwa mobilnya ada yang menjual, tapi pelat nomornya beda. Namun, si pemilik mobil ini merasa tidak menjual mobilnya, hanya merentalkan.

“Pemiliknya adalah krediturnya, diteleponlah krediturnya (oleh dealer), kok kamu jual mobil, ’nggak, mobilnya saya rentalkan’, akhirnya setelah koordinasi itu memang mobil dia tapi pelat nomornya berbeda, diganti. Dari situlah akhirnya menjalar akhirnya terungkap semua,” tuturnya.

Sejauh ini sudah 5 orang yang ditangkap dalam kasus ini. Tiga di antaranya sudah ditetapkan tersangka, termasuk Iptu Ha yang menjadi tersangka utama.

“Sementara yang kita amankan ini ada 5. Yang sudah tersangka 3, 2 masih pendalaman apa keterlibatan dia,” ucapnya.

Dalam kasus ini, oknum polisi Iptu Ha ini merupakan otak dari sindikat ini.

“Mereka sindikat,” ujarnya.

Sudah 3 Tahun

Sindikat penggelapan mobil rental pimpinan oknum anggota Polres Bintan, Iptu Ha diperkirakan sudah beraksi 3 tahun. Mobil rental yang digelapkan tergolong baru. Sejauh ini ada 83 mobil yang digelapkan.

“Kalau mobil rata-rata 2016, terakhir mobil baru Pajero 2019, berarti 3 tahun, mobil-mobil baru, nggak ada mobil lama,” kata Kombes Arie Dharmanto.

Arie menjelaskan sindikat ini beraksi di sejumlah daerah di Kepri. Mereka merental mobil lalu dijual dengan pelat nomor yang sudah dipalsukan.

“Kepri, Bintan, Tanjungpinang, Tanjungbalai Karimun, sama Batam,” ujarnya seperti dilansir detik.com. (*/eds)

Kami Hadir di Google News