HeadlineReligi

Pemerintah: Shalat Id di Rumah Saja

77
×

Pemerintah: Shalat Id di Rumah Saja

Sebarkan artikel ini
Pemerintah: Shalat Id di Rumah Saja
Menko Polhukam Mahfud MD.

mjnews.id – Pemerintah mengadakan rapat terbatas membahas penyelenggaraan shalat Idul FIitri 1441 H di tengah pandemi Corona (Covid-19).

Hasil rapat, pemerintah memutuskan agar masyarakat tidak melakukan salat Idul Fitri di masjid ataupun lapangan seperti kegiatan salat Idul Fitri sebelumnya. Shalat Id di rumah saja.

“Pertama di tengah masyarakat ini sekarang timbul diskusi, apakah shalat Id boleh dilakukan di masjid atau lapangan seperti yang sudah-sudah sebelum adanya Covid, maka tadi kesimpulannya bahwa kegiatan keagamaan sifatnya masif, seperti shalat berjamaah, atau shalat Id di lapangan termasuk kegiatan yang dilarang oleh Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang PSBB,” kata Mahfud dalam konferensi persnya yang ditayangkan secara live di YouTube Setpres, Selasa (19/5/2020).

Dikatakan Mahfud, aturan itu juga tertuang dalam Peraturan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Wilayah dalam rangka memutus penyebaran Covid-19. Yang isinya, kegiatan keagamaan yang sifatnya masif termasuk kegiatan yang dilarang.

“Juga dilarang oleh berbagai Peraturan UU yang lain, misalnya UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kewilayahan dalam rangka memutus penyebaran Covid-19, kegiatan keagamaan yang masif, yang hadirkan kumpulan orang banyak, termasuk yang dilarang, termasuk yang dibatasi oleh peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Mahfud pun meminta masyarakat mematuhi aturan tersebut dengan tidak menggelar shalat Idul Fitri secara berjamaah di masjid dan lapangan seperti kebiasaan di tahun sebelumnya. Mahfud menekankan pemerintah melakukan ini semata-mata untuk memutus penyebaran Corona.

“Oleh sebab itu, maka pemerintah meminta dengan sangat agar ketentuan tersebut tidak dilanggar. Pemerintah meminta dan mengajak tokoh-tokoh agama, ormas-ormas keagamaan, dan tokoh masyarakat adat untuk meyakinkan masyarakat bahwa kerumunan shalat berjamaah termasuk bagian yang dilarang oleh peraturan undang-undang,” tegasnya.

“Bukan karena shalat itu sendiri, tapi karena itu bagian upaya menghindari bencana Covid-19 yang termasuk bencana non alam nasional yang berlaku sesuai keputusan pemerintah,” imbuhnya.

Tak Lagi Imbauan

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi kini tegas meminta warga untuk taat melaksanakan perintah sesuai UU Kekarantinaan Kesehatan. Salah satunya, meminta warga shalat Id dan beribadah di rumah.

“Kalau tadinya saya hanya mengeluarkan imbauan untuk shalat Id di rumah, saya akan tambahkan seperti Bapak Menko Polhukam tadi sesuai hasil rapat kabinet, hendaknya semua kita taat pada pembatasan kegiatan keagamaan maupun pembatasan kegiatan di tempat maupun di fasilitas umum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan,” kata Fachrul usai rapat terbatas seperti yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (19/5/2020).

Fachrul mengatakan sesuai dengan UU Kekarantinaan Kesehatan, kegiatan keagamaan sebaiknya dilakukan di rumah sendiri. Ia juga meminta masyarakat taat untuk tidak berkegiatan di tempat umum.

“Hendaknya kita semua taat dengan aturan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 itu tentang Kekarantiaan Kewilayahan, yang antara lain berbicara tentang pembatasan kegiatan keagamaan dilakukan di dalam rumah sendiri bersama keluarga inti, kemudian pembatasan kegiatan di tempat atau di fasilitas umum. Jadi dua hal ini harus kita taati,” tegasnya.

Menurut Fachrul, permintaan agar warga shalat Id di rumah itu didasarkan pada pertimbangan WHO dan prediksi BIN. BIN memprediksi akan ada lonjakan penularan virus Corona jika shalat Id dilaksanakan di luar rumah.

“Menurut beberapa informasi dari WHO, bahwa yang biasanya bisa mulai melakukan relaksasi itu kalau (angka penularan) di bawah 1. Jadi kalau di bawah 1 baru mulai boleh berpikir untuk relaksasi. Tapi kalau masih di atas 1, masih di atas 1 nih, 1, 11, maka memang tidak boleh relaksasi, harus tetap tepat,” ujar Fachrul.

“Tadi BIN memberikan prediksi, kalau kita masih melakukan salat Id di luar, maka akan terjadi pelonjakan angka penularan Covid-19 yang signifikan,” tambah dia.

Aa Gym pun Mengajak di Rumah

Dai kondang Abdullah Gymnastiar (Aa Gym) jug mengajak masyarakat untuk tetap melaksanakan shalat id di rumah saja. Langkah ini untuk mencegah penyebaran Corona.

Pimpinan Ponpes Daarut Tauhid itu mengatakan, Allah menakdirkan saat ini masa wabah Covid-19 ini banyak hikmah dan kebaikannya.

“Idul Fitri disesuaikan dengan daerah merah atau tidak. Bagi yang di daerah merah maka melaksanakan Idul Fitri di rumah, akan menjadi kebaikan karena mengikuti anjuran dari Majelis Ulama Indonesia dan itu akan menjadi kebaikan buat kita agar selamat dari Covid-19,” kata Aa Gym kepada detik.com, Selasa (19/5/2020).

Begitu pun mudik, Aa Gym imbau warga agar menahan diri untuk tidak mudik. “Mudik kita menahan diri, bertambah sabar dan pahalanya. Karena kita khawatir mudik akan menambah bencana, musibah bagi keluarga, orang tua dan sanak keluarga,” ujarnya.

Menurutnya, silaturahmi yang penting adalah tersambungnya silaturahmi dengan hati, berkomunikasi dengan hati menggunakan sarana telepon atau media lainnya yang betul-betul tulus.

“Akan lebih tersambung ke hati. Dari pada fisik dekat tapi prihatin,” tuturnya.

Aa Gym menyebut, mari gunakan kesempatan Idul Fitri dalam keadaan seperti ini untuk menambah kebaikan. Ikuti anjuran Majelis Ulama Indonesia, anjuran pemerintah dan menjaga diri keluarga.

“Percayalah, semua kebaikan yang Allah ciptakan di balik Covid-19 ini akan kembali kepada siapapun yang melakukannya dengan ikhlas dan ridho juga yang sungguh-sungguh,” pungkasnya. (*/eds)

Kami Hadir di Google News