KemensosJawa Barat

Ibu Dibunuh Ayah Kandung, Kemensos Berikan Perlindungan 2 Anak di Bekasi

79
×

Ibu Dibunuh Ayah Kandung, Kemensos Berikan Perlindungan 2 Anak di Bekasi

Sebarkan artikel ini
Kemensos Berikan Perlindungan 2 Anak di Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat
Kemensos Berikan Perlindungan 2 Anak di Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat. (f/humas)
Mjnews.id – Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) di Bekasi merespon peristiwa yang terjadi di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Dua anak mungil yang menggemaskan, berusia 3 tahun dan 8 bulan, harus ikut menanggung derita. Ibu mereka, Mega Suryani Dewi (24) dibunuh ayah mereka sendiri Nando (25), sehingga dua anak lucu yang masih balita tersebut harus diasuh nenek mereka dari pihak ibu.
Dalam rilis yang diterima Redaksi, Sabtu 10 Februari 2024, Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi mendatangi dan memberikan bantuan kepada Neng Linda (52), nenek yang kemudian mengasuh kedua anak lucu tersebut.
Kemensos membawa dan mendampingi kedua anak tersebut beserta neneknya untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. Dari hasil pemeriksaan psikiater, anak sulung mengalami autisme, Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD) dan kurang stimulus.
“Ia harus mengikuti kelas terapi integrasi dan wicara,” ucap dokter dan psikiater yang menangani kondisi anak pertama korban.
Adapun anak kedua yang masih berumur 8 bulan kondisi fisiknya sehat akan tetapi berat dan tinggi badannya masih di bawah normal sehingga disarankan untuk mengonsumsi banyak protein, susu, dan lemak.
Bantuan intervensi psikososial juga diberikan berupa edukasi untuk Bu Neng Linda, mengenai pola asuh pada kedua cucunya.
Selain itu, Kemensos juga membantu penanganan lanjutan yang lebih intensif untuk anak pertama karena harus melakukan terapi serta pemberian stimulus.
Kemensos juga memberikan bantuan ATENSI kepada kedua anak yang ditinggal ibunya tersebut berupa nutrisi, perlengkapan kebersihan diri, mainan, pemeriksaan kesehatan dan psikiater.
Bantuan juga diberikan untuk Bu Neng Linda berupa perlengkapan berjualan sayuran, serta menyelesaikan tunggakan BPJS Kesehatan dan mendapatkan Penerima Bantuan Iuran (PBI) PBJS Kesehatan.
Kementerian Sosial akan terus hadir mendukung keberlanjutan bagi keluarga korban yang ditinggalkan.
(*)

Kami Hadir di Google News