Ekonomi

Sri Mulyani Tolak Pajak Mobil Baru 0 Persen

74
×

Sri Mulyani Tolak Pajak Mobil Baru 0 Persen

Sebarkan artikel ini
sri mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

mjnews.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut tidak akan membebaskan pajak mobil baru. Menurutnya, dalam waktu dekat tidak ada rencana dan pembahasan tentang hal tersebut.

“Kita tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru sebesar 0% seperti yang disampaikan oleh industri dan Kementerian Perindustrian,” katanya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Oktober 2020 yang disiarkan lewat Youtube Kementerian Keuangan, Senin (19/10/2020).

Menurutnya, sudah banyak insentif yang diberikan oleh pemerintah kepada semua sektor, termasuk industri yang sangat tertekan akibat pandemi Covid-19. Meski begitu, pihaknya akan terus mengevaluasi keseluruhan insentif yang telah diberikan ke berbagai sektor agar tetap menimbulkan keadilan.

“Setiap insentif yang kita berikan akan kita evaluasi lengkap, sehingga jangan sampai kita berikan insentif, di satu sisi berikan negatif ke kegiatan ekonomi yang lain,” jelasnya dikutip detikcom.

Pada September kemarin, Kementerian Keuangan mengatakan tidak ingin buru-buru mengabulkan penerapan pajak mobil baru 0% atau bebas pajak. Kemenkeu memilih untuk menghitung dampak kebijakan tersebut terlebih dahulu.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan pihaknya sedang mempelajari terlebih dahulu usulan dari Kementerian Perindustrian tersebut.

“Permintaan otomotif bebaskan pajak dan segalanya, we’re looking into that. Kita pelajari semoga bisa diputuskan cepat,” kata Febrio dalam acara Kupas Tuntas Ekonomi dan APBN secara virtual, Jumat (25/9) lalu.

Salah satu faktor yang dipelajari, dikatakan Febrio adalah kontribusi penjualan kendaraan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau perekonomian Indonesia. Menurut dia, jika pemerintah mengabulkan usulan tersebut maka dampak terhadap PDB sangat tinggi.

“Ini logika yang kita pelajari, apakah sudah waktunya melakukan itu dan dampaknya ke PDB tidak kecil. Karena orang beli mobil 100 ribu unit, bisa 0,1% dari PDB,” jelasnya.

Selain itu, dikatakan Febrio, pemerintah juga harus teliti dalam memutuskan penerapan pajak nol persen untuk kendaraan roda empat yang berasal dari impor atau produksi dalam negeri.

“Karena mobil itu harganya tidak murah. Lalu biasanya dalam 1 tahun penjualan 1 juta unit. Artinya 1 bulan 70-an ribu. Kalau itu mobil impor, saya tidak mau pusing. Tapi kalau produksi dalam negeri, lain cerita. TKDN di atas 70%, masuk akal. Tenaga kerja sektor otomotif juga turun,” ungkapnya.

“Ini kita pelajari semua untuk naik kelas menengah,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengusulkan relaksasi pajak mobil baru sebesar 0% atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB). Upaya ini diharapkan dapat menstimulus pasar sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi Covid-19.

Namun, Sri Mulyani menekankan, tidak akan memberikan insentif tersebut. Dia menyebut pemerintah akan mencari langkah lain untuk bisa tetap membantu sektor industri.

“Kita akan terus coba untuk berikan dukungan-dukungan kepada sektor industri keseluruhan melalui insentif-insentif yang kita sudah berikan,” ucapnya.

(*)

Kami Hadir di Google News