EkonomiHeadline

Tanggapi Isu Produk Non Halal, Pemko Payakumbuh Gerak Cepat Antisipasi Banjirnya Produk Impor

98
×

Tanggapi Isu Produk Non Halal, Pemko Payakumbuh Gerak Cepat Antisipasi Banjirnya Produk Impor

Sebarkan artikel ini
Pemko Payakumbuh Gerak Cepat Antisipasi Banjirnya Produk Impor

mjnews.id – Masyarakat Payakumbuh dihebohkan dengan banyak beredarnya produk dari luar negeri (impor) yang tidak berlabel halal. Selain kabar itu, juga didapatinya produk yang diduga mengandung unsur babi dalam komposisinya. Menanggapi isu tersebut, Pemko Payakumbuh langsung bergerak cepat, dan melalui tim monitoring dari Dinas Koperasi dan UKM kota Payakumbuh melaksanakan pengecekan terhadap info produk non halal dan non BPPOM itu.

Kasi Peningkatan dan Pengawasan Mutu pada Dinas Koperasi Dan UKM di bawah Bidang Perdagangan Widya Sisca, yang memimpin tim monitoring, langsung bergerak turun ke lapangan. Tim ini mengunjungi seluruh tempat perbelanjaan yang ada di Kota Payakumbuh.

“Kita turun langsung ke lapangan menyasar seluruh pusat-pusat perbelanjaan besar di Kota payakumbuh. Hal ini kita lakukan sebagai bentuk gerak cepat dalam menanggapi kabar dari masyrakat atas ditemukannya produk yang tidak memiliki label halal dan juga kabarnya didapati produk yang mengandung unsur dari babi,” ujarnya, kepada wartawan, Kamis (12/11/2020).

Menurutnya, saat melakukan pengecekan produk di lapangan, tim monitoring menemukan banyak produk yang beredar di pasaran yang tidak memiliki label halal dan non BPPOM dan produk tersebut hanya memiliki izin distributor dan BPPOM. Setelah dilakukan pendataan pada pusat perbelanjaan yang ditemui produk non halal dan non BPPOM ini oleh tim monitoring, pemilik toko diimbau untuk membuat tempat khusus.

“Kepada pemilik pusat perbelanjaan yang didapati produk non halal ini, diminta untuk dapat memisahkan rak pajangan produk-produk tersebut, agar tidak ada kekeliruan dari konsumen saat melakukan transaksi,” tambahnya.

Sementara Kepala Dinas Koperasi dan UKM Dahler, yang ditemui terpisah, menyampaikan, bahwa ini merupakan tindakan cepat yang dilakukan Pemko dalam menanggapi kasus yang sedang merebak di tengah masyarakat. Banyak ditemukan barang dari luar negeri yang tidak memiliki label halal bahkan tidak terdaftar di BPPOM Indonesia.

“Produk-produk yang sudah masuk pasar ini boleh dijual, akan tetapi kami menghimbau para pengusaha pusat perbelanjaan harus memisahkan produk tersebut pada rak khusus yang berbeda dari produk halal. Hal ini dikarenakan mayoritas masyarakat Kota Payakumbuh merupakan muslim dan tentunya untuk memisahkan produk itu, bertujuan juga untuk mencegah kekeliruan masyarakat dalam berbelanja yang bisa saja terjadi karena kurang teliti saat bertransaksi,” ucapnya.

Selain itu, Dahler juga turut mengimbau kepada orang tua, agar dapat selalu mengawasi anak-anak dalam berbelanja serta selalu berikan edukasi kepada anak dalam membeli sebuah produk, terutama produk yang akan dikonsumsi.

“Mari kepada orang tua, agar selalu berikan pengertian dan pengetahuan terhadap anak kita. Agar anak kita tidak salah dalam memilih dan berbelanja produk yang mereka butuhkan. Apalagi untuk produk konsumsi, sangatlah rawan jika anak kita sembarangan dalam memilih produk yang mereka beli. Apalagi produk yang banyak beredar di pasar sekarang merupakan produk impor yang banyak disukai oleh anak-anak kita,” katanya. 

(Taufik)

Kami Hadir di Google News