Berita

Atas Laporan Keuangan 2019, Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP

83
×

Atas Laporan Keuangan 2019, Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP

Sebarkan artikel ini
Padang Pariaman Raih WTP 2019
Pjs Bupati Padang Pariaman Adib Alfikri menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan atas capaian WTP di Kantor Kanwil Dirjen Perbendaharaan Sumbar, Padang, Kamis (12/11/2020). (ist)

mjnews.id – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan atas keberhasilannya menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2019 dengan capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Provinsi Sumatera Barat dan diterima langsung oleh Pjs. Bupati Padang Pariaman di Kantor Kanwil Dirjen Perbendaharaan Sumatera Barat (Sumbar), Padang, Kamis (12/11/2020).

Pjs. Bupati Padang Pariaman Adib Alfikri mengatakan, Opini WTP yang diberikan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaaman tahun anggaran 2019 merupakan bentuk komitmen daerah dalam melaksanakan amanat peraturan dan perundang-undangan yang telah ditetapkan.

“Opini WTP ini tentunya menjadi semangat dan bentuk komitmen kita bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Adib Alfikri.

Ia juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh pihak, mulai dari OPD dan DPRD yang telah bekerja keras selama ini sehingga Pemkab Padang Pariaman bisa meraih predikat WTP.

“Saya memberikan apresiasi yang tinggi atas kerja keras dan keseriusan serta semangat pantang menyerah dari rekan-rekan OPD, tentunya juga atas sinergitas antara eksekutif dan legislatif untuk selalu memperbaiki sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya.

Adib mengungkapkan, tantangan yang akan dihadapi dalam mempertahankan predikat WTP pada tahun ini. “Di tahun 2020 ini kita dihadapkan dengan banyak tantangan, mulai dari pandemi covid-19 yang dalam penanganannya banyak menguras pikiran, tenaga, dan biaya sehingga refocussing APBD tahun anggaran 2020 telah beberapa kali dilakukan,” ungkapnya.

Ditambahkannya, selain masalah pandemi yang juga melemahkan perekonomian nasional dan daerah, dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 telah membawa perubahan dalam sistem pengelolaan keuangan daerah.

“Dibutuhkan komitmen yang tinggi dari stakeholder dalam melaksanakan tata kelola yang lebih baik. Namun saya yakin aparatur Pemkab Padang Pariaman pasti bisa menghadapi semua tantangan tersebut demi kemakmuran masyarakat,” ujar Adib yang didampingi Inspektur Hendra Aswara dan Sekretaris BPKD Masri. 

Adib meminta dukungan dan kerjasama yang sungguh-sungguh kepada semua pihak, mulai dari OPD, DPRD, dan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mempertahankan predikat opini WTP di masa-masa yang akan datang.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Provinsi Sumatera Barat, Heru Pudjo Nugroho mengucapkan selamat kepada Pemkab Padang Pariaman atas penghargaan opini WTP dari Kementerian Keuangan.

“Ini merupakan amanat dari ibu Menteri Keuangan untuk menyampaikan penghargaan Opini WTP kepada Pemkab Padang Pariaman,” ungkapnya.

Heru mengungkapkan, tahun 2020 ini mempunyai tantangan yang lebih besar dalam mempertahankan predikat WTP karena adanya pandemi covid-19, sehingga dibutuhkan kerja keras, komunikasi dan sinergitas antara semua pihak untuk meraih predikat WTP kembali pada tahun 2020.

Dia juga mengungkapkan, bahwa WTP tentu bukanlah segalanya, namun hal tersebut menjadi indikator akan pentingnya tata kelola keuangan negara. Predikat yang diraih tersebut menjadi modal dasar untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik lagi kedepannya.

“Laporan keuangan yang baik tentulah penting, namun ada hal yang lebih penting yaitu setiap rupiah anggaran yang kita kelola dapat bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya mengakhiri.

(dam/sul)

Kami Hadir di Google News