Berita

Kemensos Hanya Salurkan Bantuan Sosial dalam Bentuk Tunai

13
×

Kemensos Hanya Salurkan Bantuan Sosial dalam Bentuk Tunai

Sebarkan artikel ini
Mensos Tri Rismaharini bersama Menkeu Sri Mulyani saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi
Mensos Tri Rismaharini bersama Menkeu Sri Mulyani saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi. (f/humas)

Mjnews.id – Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan, sejak ia menjadi Menteri Sosial tidak ada lagi penyaluran bantuan sosial dalam bentuk bahan pangan atau natura.

Sejak 2021, Kementerian Sosial hanya menyalurkan bantuan sosial atau bansos dalam bentuk tunai, baik disalurkan melalui Himpunan Bank Pemerintah (Himbara) maupun kantor pos.

“Untuk bansos regular, kami 100 persen menggunakan transfer ke rekening PM tidak ada dalam bentuk natura atau barang. Semua tranfer ke rekening penerima manfaat 100 persen, kecuali respon kasus,” ungkap Mensos Risma.

Penegasan ini disampaikan Menteri Sosial Tri Rismaharini menjawab pertanyaan Hakim Mahkamah Konsitusi Suhartoyo dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilres 2004 yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi, Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat 5 April 2024.

Pada persidangan yang dihadiri juga oleh PHPU Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendi, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto serta Menteri Keuangan Sri Mulyani tersebut, Mensos Risma menjelaskan bantuan sosial berbentuk barang disalurkan dalam kondisi-kondisi khusus.

Misalnya saja bagi penyandang disabilitas, penerima manfaat yang sakit di mana mereka benar-benar membutuhkan bantuan berbentuk barang serperti sembako dan alat kebersihan diri.

Pada kesempatan yang sama, Mensos Risma juga menjelaskan bahwa sebelumnya memang ada bansos berupa barang. Akan tetapi, karena tingginya risiko akan kerusakan barang, serta adanya potensi masalah dari segi hukum dan keuangan, Mensos Risma pun menghapuskan adanya bansos barang dan menggantinya dengan bansos tunai.

Menteri Keuangan Sri Mulyani kemudian menambahkan, bantuan dalam bentuk pangan seperti beras, berisiko terutama dari sisi kualitas karena bisa saja kualitas beras yang disalurkan kepada masyarakat lebih rendah dari yang semestinya.

Selain itu, beresiko pula dari segi pengiriman misalnya rusak terkena air hujan saat pengiriman.

“Jika bansos disalurkan dalam bentuk tunai, maka lebih mudah dalam pengawasan serta bisa menggerakkan perekonomian di satu titik sekitar rumah penerima bansos,” kata Sri Mulyani.

Kami Hadir di Google News