BeritaParlemen

Penyelenggaraan Ibadah Haji Lebih Baik, Komite III DPD RI Mitna Saran AMPHURI dan APJI

69
×

Penyelenggaraan Ibadah Haji Lebih Baik, Komite III DPD RI Mitna Saran AMPHURI dan APJI

Sebarkan artikel ini
Komite III DPD RI selenggarakan Rapat Dengar Pendapat Umum dengan AMPHURI dan APJI

Mjnews.id – Komite III DPD RI menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dalam rangka inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dengan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji (AMPHURI) dan Asosiasi Pengusaha Jasaboga Indonesia (APJI) di Ruang Padjajaran DPD RI, Selasa 26 Maret 2024.

Dalam RDPU tersebut, Komite III DPD RI berharap agar penyelenggaraan ibadah haji dan umrah tahun ini dapat lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, salah satunya dengan mendorong stakeholder terkait untuk dapat menyiapkan berbagai kebutuhan untuk kelancaran penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

“Sebagai perwakilan masyarakat dan daerah, DPD RI sangat berkepentingan terhadap penyelenggaraan ibadah haji berlangsung aman, nyaman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan syariat yang menjadi tanggung jawab negara,” ucap Wakil Ketua Komite III DPD RI, Abdul Hakim.

Sebagai salah satu narasumber dalam RDPU tersebut, Sekretaris Jenderal AMPHURI Farid Aljawi terdapat beberapa catatan dalam penyelenggaran ibadah haji.

Pertama, adanya kebijakan lansia tanpa pendamping, karena justru akan menyulitkan jemaah yang sudah berumur lansia dalam melaksanakan ibadah haji karena alasan kesehatan.

Kedua, adanya ketentuan yang jelas mengenai kondisi isihaah (kesehatan) yang menjadi syarat untuk dapat melaksanakan ibadah haji. Karena tidak jarang, masyarakat yang telah menunggu bertahun-tahun tidak bisa melaksanakan ibadah haji, karena saat berangkat isihaahnya tidak memenuhi syarat yang ditentukan.

Ketiga, perlunya mempercepat waktu tunggu calon jemaah haji Indonesia. Karena saat ini banyak jemaah haji yang harus menunggu waktu puluhan tahun untuk melaksanakan ibadah haji.

“Pemerintah Indonesia agar mengajukan peningkatan kuota tahunan jemaah haji per tahun, dari 221 ribu jemaah menjadi 241 ribu per tahunnya,” jelasnya.

Kami Hadir di Google News