KesehatanTNI

Dandim 0309/Solok Instruksikan Danramil dan Babinsa Laksanakan PPKM Mikro

69
×

Dandim 0309/Solok Instruksikan Danramil dan Babinsa Laksanakan PPKM Mikro

Sebarkan artikel ini
WAAQdXzZF0kzVuptofENJMW5x6KuQTGq8FEUfz04N6YzyJpWsBHtPKLFmShD52o05mFekDJhiWYShjZ1Fmw7kj KDG3wzJbJRytOxzzgYp9J5PRxdUQey4y0AMhWso ms0XQ 8x1cO7h3laYRDkWwn1KKP yHAZZAt6J2rjq9aFx7ki54fV3KNPyf4nkjrjRW0awRgXzwt8M0G284ZcZbEjYpvLqx rwU pyeFjRZONNmTJ2QBhS9c20Hmx8Jo1jsCkojuh9L8UG8UbtOc9hA2H1oj7LRQQW gwRDqRTx52jPg 7GZhtsb6i2bZgHe9nWdLEqoQPIkTSit av7xCF3MR1EIcagfgo3c6cc Vu3FLfcssWcT5v2cNAjpL9GRT2g45A3CjoVolfZ3qQNDJJdEQeAKJZcJk9UHiOy84ZDmYsD9OT7x E6defE7vF MOMpNPifqX gG7nc4ZHzG4Im20mkhD8cxSVBHQVELik YhI8qjc I8iQzuPh7vB0OXT3vbRH9TuOvmJyNDOTo QSPkxIbcaXNvrqq90Qc9NB1yKlghad9DM WWkSJrrVenBtYc4tWyG2xe8dl0RGi50Gr1mKMuxR5LRQFewMQwF qOmxc7n5
Dandim 0309/Solok, Letkol Arm Reno.

MJNews.id – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro berbasis Desa/Kelurahan menjadi salah satu fokus perhatian dari Dandim 0309/Solok, Letkol Arm Reno dalam upaya bersama Penanggulangan Covid-19 di Wilayah Kota Solok, Kabupaten Solok dan Kabupaten Solok Selatan. Dikaitkan dengan Instruksi Pemerintah Pusat melalui Instruksi Mendagri Nomor 9 Tahun 2021 yang diterbitkan tanggal 19 April 2021 memperpanjang kembali PPKM berskala Mikro berbasis Desa/Kelurahan mulai tanggal 20 April 2021 sampai dengan 3 Mei 2021 dengan 25 Provinsi prioritas.

Menyikapi hal tersebut Dandim 0309/Solok memberikan instruksi dan arahan kepada Danramil dan Babinsa jajaran Kodim 0309/Solok Secara Virtual di Aula Yudha Makodim 0309/Solok Jln. A Yani No. 1 Kelurahan VI Suku Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok, Jumat 30 April 2021.

Dandim 0309/Solok, Letkol Arm Reno Triambodo mengatakan bahwa menyikapi hal tersebut pihaknya tidak henti-hentinya telah mengarahkan para aparat teritorial di jajarannya yang bertugas di lapangan yaitu para Danramil dan Babinsa agar terus mengawasi pelaksanaan PPKM berskala Mikro berbasis Desa/Kelurahan tersebut.

Dikatakan Dandim, PPKM skala Mikro dinilai efektif oleh Pemerintah menekan penyebaran Covid-19 sehingga peran Desa/Nagari/Kelurahan dalam PPKM ini menjadi ujung tombak terhadap pelaksanaannya dengan melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat hingga ke tingkat RT RW dengan menekankan 5 M (Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Membatasi mobilitas).

“Para Danramil dan Babinsa sudah kita arahkan agar mengawasi dengan ketat pelaksanaan PPKM di wilayahnya masing-masing termasuk pelaksanaan 3 T yaitu Testing, Tracing dan Treatment termasuk penyaluran bantuan logistik terhadap warga yang melaksanakan isolasi secara mandiri sehingga tidak ada warga masyarakat yang tidak mendapat perhatian dalam penanganan Covid-19 ini,” ucap Dandim.

Menurutnya, Kodim 0309/Solok juga secara terus menerus bersama Instansi terkait Kepolisian dan aparat Pemerintah Daerah menggelar operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan sesuai Pergub Sumbar Nomor 6 tahun 2020 dan Perbup Solok Nomor 44 tahun 2020 dengan menindak tegas para pelanggar dan memberikan pembinaan bagi masyarakat yang kurang disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan hingga menjatuhkan sanksi denda yang kita kedepankan aparat Satpol PP.

“Sebagai Upaya Humanis kita juga secara berlanjut membagikan masker, hand sanitizer kepada warga masyarakat yang melaksanakan isolasi secara mandiri, pada intinya kita di Kota Solok, Kabupaten Solok dan Kabupaten Solok Selatan secara terkoordinasi telah berupaya melakukan yang terbaik untuk masyarakat di masa pandemi ini agar terhindar dari penyebaran Covid-19,” imbuhnya.

Kodim 0309/Solok bersama jajaran di wilayah akan secara terus menerus dan semaksimal mungkin melaksanakan pengawasan PPKM berskala Mikro berbasis Desa/Kelurahan ini bersama dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di masing-masing Desa/Nagari/Kelurahan dan juga berharap seluruh masyarakat dapat mendukung program pemerintah ini sebagai upaya bersama penanggulangan Covid-19.

(yas)

Kami Hadir di Google News