EkonomiSumatera Barat

Dari Diseminasi Kajian Fiskal Regional, Kemandirian Sumbar Masih Rendah

86
×

Dari Diseminasi Kajian Fiskal Regional, Kemandirian Sumbar Masih Rendah

Sebarkan artikel ini
Diseminasi Kajian Fiskal Regional
Kakanwil DJPb Sumbar, Heru Pudjo Nugroho, bersama dua pembicara lainnya dalam Diseminasi Kajian Fiskal Regional di aula kantornya, Selasa 30 Maret 2021. (ist)

MJNews.id – Berdasarkan data realisasi APBD pemerintah daerah se-Sumatera Barat (Sumbar), tingkat kemandirian daerah atau ketergantungan keuangan pemerintah daerah terhadap transferan dana dari pemerintah pusat, masih rendah. Hal itu tergambar dari porsi penerimaan dana perimbangan dalam APBD, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota yang rata-rata mencapai 80 persen.

“Dalam mendorong kemandirian daerah, tentunya diperlukan berbagai kebijakan dan inovasi, terutama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD,” kata Kepala Kanwil (Kakanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumbar, Heru Pudjo Nugroho, dalam Diseminasi Kajian Fiskal Regional yang diselenggarakan di aula kantornya, Selasa 30 Maret 2021.

Pada diseminasi yang bertemakan, “Mendorong Kemandirian Fiskal Melalui Potensi Ekonomi Daerah” itu, Kakanwil DJPb Sumbar menuturkan, Sumatera Barat memiliki potensi ekonomi yang cukup besar di sektor pertanian. Ini mestinya, menjadi fokus kebijakan pemerintah daerah ke depannya.

Dia bahkan, merinci sejumlah rekomendasi yang dapat dilakukan pemerintah daerah dalam mengembangkan sektor pertanian, seperti pembangunan/perbaikan infrastruktur pertanian, termasuk infrastruktur perbenihan dan riset pertanian. 

Kemudian, penguatan kelembagaan pertanian melalui penumbuhan dan penguatan kelompok tani dan gabungan kelompok tani. Juga meningkatkan penyuluhan pertanian melalui penguatan lembaga penyuluhan dan tenaga penyuluh. Seterusnya, melakukan perbaikan pembiayaan pertanian melalui perluasan akses petani ke sistem pembiayaan atau kredit petani dan penciptaan sistem pasar pertanian yang menguntungkan petani.

Heru juga menuturkan, Kajian Fiskal Regional merupakan salah satu bagian dari peran Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebagai perwakilan Kementerian Keuangan di daerah dalam menyajikan data kajian terkait kondisi fiscal tingkat regional. 

Data yang disajikan dalam Kajian Fiskal Regional meliputi data tujuan dan sasaran pembangunan daerah, perkembangan ekonomi dan kesejahteraan, perkembangan pelaksanaan APBN, perkembangan pelaksanaan APBD, tantangan dan potensi ekonomi daerah dan tema khusus terkait dengan penanganan Covid-19 serta Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Informasi yang disajikan dalam Kajian Fiskal Regional diharapkan mampu menjadi referensi bagi para penentu kebijakan, terutama Pemerintah Daerah dalam menetapkan kebijakan-kebijakan yang efektif dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat regional.

“Oleh karena itu, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan diseminasi Kajian Fiskal Regional kepada para Kepala Bappeda dan Kepala Badan Keuangan Daerah lingkup Provinsi Sumatera Barat,” ujarnya. 

Penuh Tantangan 

Selain Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat, Heru Pudyo Nugroho, diseminasi juga menghadirkan Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat, Dr. Gunawan Wicaksono, ST, MA., dan Regional Economist dari Universitas Andalas, Dr. Fajri Muharja, SE, M.Si. 

Gunawan Wicaksono dalam paparannya banyak menyoroti potensi pariwisata Sumatera Barat yang belum optimal terutama karena akses transportasi yang belum memadai. Disamping itu, infrastruktur pendukung pariwisata, seperti akomodasi objek wisata juga perlu menjadi perhatian jika ingin menjadikan pariwisata menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat.

Hal senada juga disampaikan Fajri Muharja. Dia menilai, ekonomi Sumbar dihadapkan pada tantangan geografis yang mengakibatkan infrastruktur transportasi menjadi hal yang wajib untuk dapat mendorong pariwisata. Posisi geografis Sumatera Barat yang berada pada Pantai Barat Pulau Sumatera tidak dilalui jalur perdagangan internasional, seperti kota-kota besar lain di Pulau Sumatera. Kondisi tersebut mengakibatkan ongkos transportasi dari dan menuju Sumatera Barat relative lebih mahal.

Melihat potensi ekonomi Sumatera Barat yang cukup besar, peningkatan kemandirian daerah bukanlah hal yang tidak mungkin dicapai. “Dibutuhkan suatu kebijakan yang efektif dan efisien, terutama dalam tata kelola penerimaan. Salah satu kebijakan yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah adalah menerapkan digitalisasi transaksi pemerintah daerah,” sebutnya.

Menurutnya, digitalisasi transaksi pemerintah telah terbukti mampu meningkatkan PAD, karena dapat mengurangi kebocoran-kebocoran yang terjadi di lapangan. Akan tetapi, dalam penerapannya, digitalisasi transaksi dihadapkan pada tantangan yang cukup berat untuk dapat berjalan secara efektif.

(***)

Kami Hadir di Google News