KriminalitasSumatera Barat

Sakit Hati, Karyawan Rumah Makan Dihabisi Rekannya

78
×

Sakit Hati, Karyawan Rumah Makan Dihabisi Rekannya

Sebarkan artikel ini
Kapolres%2Bmemberikan%2Bketerangan
Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri saat mendampingi Kapolres memberikan keterangan kepada wartawan memperlihatkan parang yang digunakan tersangka untuk menghabisi korban. (ist)

mjnews.id – Aswin Nasution (24) warga Panyabungan, Sumatera Utara yang bekerja sebagai kasir di Rumah Makan (RM) Madina, Jalan By Pass Gulai Bancah Bukittinggi, Sumatera Barat ditemukan tewas bersimbah darah di Jalan Bukit Gulai Bancah, samping kantor MUI Bukittinggi, Selasa (31/3/2020) pagi.

Korban ditemukan petugas setelah pelaku AF (21) yang juga rekan korban sesama karyawan di RM Madina itu diamankan oleh Satreskrim Polres Bukittinggi beberapa jam sebelum korban ditemukan.

Kapolres Bukittinggi, AKBP Iman Pribadi Santoso didampingi Kasat Reskrim, AKP M.Chairul Amri mengatakan, Korban AN dan pelaku AF merupakan rekan sesama karyawan di Rumah Makan Madina tersebut. Namun belakangan keduanya sering terjadi perselisihan.

Keterangan dari pelaku, perselisihan itu dipicu karena pelaku sering menasihati korban agar bersikap sopan kepada tamu yang berkunjung ke rumah makan tersebut. Tapi nasihat pelaku tidak diterima oleh korban lantaran usia pelaku lebih kecil dari korban, bahkan korban sering mengajak pelaku untuk ribut

Karena tidak terima dinasihati dan sering mengajak ribut, pelaku merasa sakit hati, kemudian Senin (30/3/2020) pagi pelaku menantang korban.

“Jika kamu tidak senang ayo kita berkelahi,” tutur pelaku kepada korban.

Mendapat tantangan dari pelaku itu, korban siap meladeninya. Mereka membuat perjanjian untuk duel di samping kantor MUI Bukittinggi sekitar pukul 10.00 WIB.

Lokasi kejadian cukup lengang, sehingga tidak ada yang mengetahui peristiwa itu. Namun setelah kejadian pelaku mengirim pesan kepada F, rekan pelaku sesama karyawan di Rumah Makan Madina itu yang isi pesannya, bahwa pelaku sudah membunuh korban. Awalnya F tak percaya, dan kembali menanyakan kepada pelaku, namun jawaban pelaku tetap sama bahwa ia sudah membunuh korban.

Mendapatkan pesan seperti itu, saksi F langsung memberitahukannya kepada Rangkuti, pemilik rumah makan tersebut. Selanjutnya saksi Rangkuti melaporkan pengakuan pelaku kepada pihak kepolisian.

Mendapatkan laporan itu petugas dari Opsnal Reskrim Polres Bukittinggi langsung bergerak, dan mendapati pelaku AF sedang berada di depan SMPN 2 Gadut sekitar pukul 05.30 WIB, Selasa (31/3) pagi. Waktu itu pelaku sedang menunggu angkutan untuk pulang kampung ke Panyabungan

Petugas langsung menginterogasinya dan AF mengakui bahwa ia sudah membunuh korban dan jasadnya ditinggal di lokasi kejadian.

“Berdasarkan keterangan itulah petugas langsung turun ke lokasi, dan benar saja korban ditemukan sudah tewas bersimbah darah,” ujar Iman Pribadi Santoso.

Menurut, mantan Kapolres Pasaman itu, terdapat sejumlah luka robek pada tubuh korban terutama pada bagian kepala dan lengan korban.

Korban diduga dihabisi dengan menggunakan parang, karena sebelum mereka berkelahi pelaku secara diam-diam mengambil parang di rumah makan tersebut. Hal itu juga diperkuat dengan barang bukti berupa parang yang dibuang di sekitar lokasi.

Selain parang, petugas juga mengamankan karung yang dipergunakan untuk membungkus parang tersebut, baju dan HP korban serta HP pelaku.

Dengan barang bukti itu petugas langsung menggelandang pelaku ke Mapolres Bukittinggi untuk mempertanggugjawabkan perbuatanya. Pelaku nanti akan dijerat dengan Pasal 338 jo 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 15-20 tahun penjara. (*/eds)

Kami Hadir di Google News