KriminalitasSumatera Barat

Diduga Terima Suap dari Bandar Narkoba, Oknum Anggota Polda Sumbar Ini Segera Disidang

97
×

Diduga Terima Suap dari Bandar Narkoba, Oknum Anggota Polda Sumbar Ini Segera Disidang

Sebarkan artikel ini
AMA saat menjalani proses tahap II di Kejari Padang
Oknum anggota Ditresnarkoba Polda Sumbar, AMA (26) saat menjalani proses tahap II di Kejari Padang, Senin 24 Mei 2021. (adi hazwar)

MJNews.id – Diduga menerima suap Rp23,5 juta, oknum anggota Direktorat Narkoba Polda Sumbar berinisial AMA (26) segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Padang.

Hal demikian setelah tersangka dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri Padang (tahap II), Senin 24 Mei 2021.

Kajari Padang melalui Kasi Pidsus Therry Gutawa membenarkan hal itu.

”Hari ini tahap II anggota Ditsernarkoba itu. Kami dalam waktu segera melimpahkan berkas tersebut ke Pengadilan Tipikor Padang,” kata Therry Gutawa didampingi Yulius Kaisar, Kasi Penuntutan Kejati dan Hanjaya Chandra.

Ditambahkan Yulius Kaisar, AMA diduga menerima uang suap sebanyak Rp23.500.000 dari bandar narkoba Yasin Yusuf yang sedang dilakukan penyidikan atas informasi-informasi yang diduga diberikan AMA. Dalam kasus tersebut tersangka didampingi penasihat hukumnya (PH), lnne Sari Dewi.

(adi) 

Kami Hadir di Google News