KriminalitasSumatera Barat

Keroyok Pelaku Percobaan Pemerkosaan Hingga Meninggal Ditangkap Polisi

69
×

Keroyok Pelaku Percobaan Pemerkosaan Hingga Meninggal Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Keroyok Pelaku Percobaan Pemerkosaan Hingga Meninggal Ditangkap Polisi
Keroyok Pelaku Percobaan Pemerkosaan Hingga Meninggal Ditangkap Polisi.


PASBAR, MJNews.id – Setelah dirawat lebih kurang 16 jam, “AK” menghembuskan Nafas setelah dikeroyok sejumlah orang di atas mobil. Padahal,  korban diduga pelaku percobaan pemerkosaan.

Begitu yang terjadi di Jorong Pigogah Patibubur, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat, Sumatera Barat,  Kamis 3 Juni 2021 sekitar pukul 20.00 WIB.

Yakni, “AK” (38), warga Jorong Pigogah meregang nyawa karena dikeroyok “B” (45) dan “B” (45) yang sekarang ini telah ditangkap dan menjadi tersangka di Polsek Sungai Beremas. Kedua pelaku pengeroyokan juga warga Jorong Pigogah. Selain mereka, masih ada juga pelaku lain yang saat ini masih status buron.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Sugeng Heriyadi melalui  Kapolsek Sungai Beremas, Iptu Alfian Nurman SH membenarkan kejadian tersebut.

Dia mengatakan, kronologis kejadian berawal dari aksi nekat korban “AK” masuk kedalam rumah “MS” untuk melakukan tindakan pemerkosaan kepada istrinya yakni “I”. Mengetahui akan kejadian pemerkosaan tersebut, “I” berteriak minta tolong.

Pemerkosaan gagal, “AK” mencoba melarikan diri keluar rumah. Warga yang mendengar teriakanpun berhamburan keluar rumah. Mereka lalu mencari sang pelaku percobaan pemerkosaan. Akhirnya warga menemukan pelaku dan dapat diamankan warga.

Kemudian, masyarakat sepakat jika “AK” dibawa ke Polsek Sungai Beremas dan diserahkan ke polisi, agar kelakuannya itu dapat dipertanggung jawabkan secara hukum.

Berangkatlah “B” dan “B” serta sejumlah rekan-rekannya yang lain dengan memakai mobil jenis Avanza milik Si In untuk menghantar “AK” ke Polsek Sungai Beremas dari Jorong Pigogah.

“Jarak tempuh lumayan jauh juga,” katanya.

Di tengah jalan, dianiayalah secara bersama-sama “AK” oleh mereka yang diutus masyarakat untuk mengantar ke Polsek itu. Akibatnya, mengalami sejumlah luka memar.

Sampai di Polsek Sungai Beremas, melihat Abdul Karim yang sudah luka-luka memar dan tak berdaya, personil piket SPK Polsek Sungai Beremas, Aiptu Madirwan bersama rombongan masyarakat yang mengantar,  membawa pelaku ke Puskesmas Air Bangis untuk diobati dan dirawat.

Rupanya, Tuhan berkehendak lain, sekitar pukul 20.00 WIB, “AK” meninggal dunia, setelah dirawat kurang lebih 16 jam.

Akibat meninggalnya “AK” berdasarkan laporan polisi, LP/ 48 / VI /2021/Sek-sb, tgl 03 Juni 2021 dalam perkara Tindak pidana kekerasan secara bersama-sama, SP.sidik / 13 / VI/ 2021/ RESKRIM tanggal 03 Juni 2021,  SP.Kap/12/VI/2021/Reskrim tanggal 03 Juni 2021 an. BURHANUDDIN Pgl BURHAN dan SP.Kap/ 13/ VI/ 2021/ Reskrim tanggal 03 Juni 2021 an. BAEK Pgl BAEK. Anggota Polsek Sungai Beremas bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap Burhanuddin dan Baek yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap “AK” hingga meninggal dunia. Selain keduanya juga ada pelaku lain dan masih buron.

Lebih lanjut dikatakan Kapolsek, penangkapan pelaku yakni  Kamis (3/6) sekitar pukul 20.00 WIB. Diawali informasi masyarakat, pelaku sedang berada di Jorong Pigogah Patibubur Nagari  Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas. Kapolsek Sungai Beremas IPTU Alfian Nurman langsung memimpin operasi tersebut bersama-sama Kanit Reskrim  serta Anggota Unit Reskrim untuk melakukan penangkapan.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Sungai Beremas untuk penyidikan lebih lanjut.

Kepada pelaku di kenakan Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP tentang tindak pidana barang siapa dengan terang-terangan dan secara bersama menggunakan kekerasan yang mengakibatkan korban “AK” meninggal dunia dengan ancaman maksimal penjara 12 tahun.

Untuk Pelaku lainya masih buron dan terus dilakukan pencarian oleh Polsek Sungai Beremas. “Alhamdulillah, selama operasi ini situasi aman dan terkendali” ujarnya.

(Andika)

Kami Hadir di Google News