KriminalitasSumatera Barat

Diduga Lakukan Pungli, 7 Juru Parkir di Objek Wisata Carocok Diamankan Polisi

71
×

Diduga Lakukan Pungli, 7 Juru Parkir di Objek Wisata Carocok Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
7 Juru Parkir di Objek Wisata Carocok Diamankan Polisi
Diduga Lakukan Pungli, 7 Juru Parkir di Objek Wisata Carocok Diamankan Polisi. (ist)

PAINAN, MJNews.ID – Diduga melakukan pungutan liar (pungli), tujuh juru parkir di kawasan objek wisata Carocok Painan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) diamankan polisi guna dilakukan pembinaan di Mapolres setempat, Sabtu 26 Juni 2021.
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Sri Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Hendra Yose kepada wartawan mengungkapkan tujuh warga diamankan karena diduga melakukan pungli di luar yang telah diatur pemerintah setempat.
Mendapat informasi tersebut, tim Opsnal diturunkan, ternyata benar di lapangan polisi menemukan pelaku sedang memungut parkir dan langsung dibawa ke Mapolres Pessel. 
“Dari mereka ikut diamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp226.000 yang diduga hasil pungutan liar. Mereka memungut parkir kepada pengunjung sepeda motor dan mobil sebanyak Rp5.000 sampai Rp10.000,” ungkapnya.
Saat ini juru parkir liar tersebut sedang dilakukan pendataan di Mapolres dan dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Ini berdasarkan arahan serta petunjuk dari bapak Kapolres Pessel dalam menindaklanjuti instruksi Kapolri dalam pemberantasan premanisme dan pungutan liar, guna menciptakan situasi kondusif serta memberikan rasa aman pada masyarakat,” tutupnya.
(myd)

Kami Hadir di Google News