KriminalitasSumatera Barat

Dua Pemuda Pengedar Ganja Diringkus Polres Tanah Datar

66
×

Dua Pemuda Pengedar Ganja Diringkus Polres Tanah Datar

Sebarkan artikel ini
Dua pengedar ganja beserta barang bukti
Dua pengedar ganja beserta barang bukti.

Tanah Datar, MJNews.ID – Transaksi narkoba digagalkan anggota Satres Narkoba Polres Tanah Datar. Dalam penangkapan itu, polisi menyita satu paket ganja kering.
Tersangka adalah, R dan diduga sering transaksi narkoba, yang meresahkan warga setempat.
Setelah mendapat informasi dari masyarakat, Tim Tarantula Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar yang dipimpin Kasat Resnarkoba, AKP Yadi Purnama, mendatangi lokasi, jalan raya Batusangkar-Ombilin, Jorong Piliang, Nagari Limo Kaum, Lima Kaum, Tanah Datar, Rabu 7 Juli 2021.
Di sana, petugas menemukan R, (35), Rabu 7 Juli 2021. Ketika digeledah, petugas menemukan satu paket ganja kering yang dibungkus kertas warna cokelat yang diselipkan di pinggang celana.
Saat diinterogasi R mengaku mendapat paket itu dari D di Lima Kaum. Mendapatkan keterangan berharga itu, polisi langsung bergerak ke ke kediaman inisial D (36) di Jorong Piliang, Nagari Lima Kaum.
Tanpa perlawanan, D diamankan petugas. Kedua pelaku dibawa ke Polres Tanah Datar guna proses penyidikan bersama barang bukti.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 jo 111 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
(rt/farid)

Kami Hadir di Google News