KriminalitasSumatera Barat

Polsek Linggo Sari Baganti Ungkap Peredaran Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

77
×

Polsek Linggo Sari Baganti Ungkap Peredaran Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

Sebarkan artikel ini
Tersangka dan barang bukti diamankan Polsek Linggo Sari Baganti
Tersangka dan barang bukti diamankan Polsek Linggo Sari Baganti.

PESISIR SELATAN, MJNews.ID – Polsek Linggo Sari Baganti berhasil mengungkap kasus Penyalahgunaan Narkotika Golongan 1 Jenis Sabu di dua TKP, pertama di Subang-subang Nagari Muara Kandis Punggasan, Sabtu 17 Juli 2021 sekitar pukul 14.00 WIB dan di Kawasan Sungai Sirah Air Haji.
“Iya benar Polsek Linggo Sari Baganti berhasil menangkap satu orang tersangka inisial AZ (24) terkait kepemilikan sabu,” kata Kapolsek Linggo Sari Baganti Iptu Hardi Yasmar melalui Paur Humas Aiptu Doni Santoso, yang dikutip dari tribrata.
“Awalnya tersangka kita amankan dalam kasus pencurian, dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 4 paket siap edar, uang tunai dan handphone,” tambahnya. 
Tidak sampai di situ, kemudian atas “nyanyian” tersangka AZ (24), Petugas kembali berhasil menangkap 2 orang tersangka dalam kasus yang sama.
“Iya, kita kembali berhasil menangkap 2 orang tersangka yang diduga sebagai pengedar dalam kasus yang sama, yakni kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” katanya.
Tersangka masing-masing berinisial RJ (23) dan NI (21) ditangkap petugas dengan melalui Under Cover Buy oleh petugas. Dari tangan tersangka Polisi berhasil menyita Barang Bukti berupa 1 (satu) Unit HP Android merk Samsung Warna Hitam milik Pgl Ijep, 1 (satu) Unit HP merk Samsung milik Pgl Inop, 12 (dua belas) paket kecil Narkotika Jenis Shabu, 4 paket sedang Narkotika Jenis Shabu, 1 Unit Sepeda Motor Merk Honda Supra X tanpa nomor polisi dengan Nomor Rangka yang telah dihilangkan dan 1 buah Kotak Rokok Sampoerna.
“Mari kita bergandeng tangan untuk menjadikan wilayah Linggo Sari Baganti ini bebas dari Narkoba,” pungkas Hardi.
(***)

Kami Hadir di Google News