Bank NagariPerbankanSumatera Barat

Bank Nagari Tandatangani MoU Bersama Ormas dan Perguruan Tinggi

131
×

Bank Nagari Tandatangani MoU Bersama Ormas dan Perguruan Tinggi

Sebarkan artikel ini
Bank Nagari Tandatangani MoU Bersama 18 Ormas dan Perguruan Tinggi
Bank Nagari Tandatangani MoU Bersama 18 Ormas dan Perguruan Tinggi. (ist)

AGAM, MJNews.ID – PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau Bank Nagari melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama tentang pelaksanaan edukasi, literasi, dan sosialisasi perbankan syariah dengan 18 Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Instansi pemerintah, dan Perguruan Tinggi (PT) di Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), 22 Juli 2021 di The Balcone Hotel and Resort, Agam.
Kedelapan belas Ormas, instansi pemerintah, dan PT tersebut diantaranya Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Sumbar, Nahdlatul Ulama (NU) Sumbar, Muhammadiyah Sumbar, Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) Sumbar, Dewan Dakwah Indonesia (DDI) Sumbar, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sumbar, Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama Sumbar, Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Sumbar. 
Kemudian, Unand, UNP, UIN Imam Bonjol Padang, Universitas Baiturrahmah, Universitas Muhammadiyah Sumbar, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar, Kemenag Sumbar, Kadin Sumbar, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Sumbar, dan Jaringan Pengusaha Nasional (Japnas) Sumbar. 
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut langsung ditandatangani oleh Direktur Utama (Dirut) Bank Nagari, Muhamad Irsyad bersama pimpinan 18 Ormas dan PT dan disaksikan Plt Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar, Benni Warlis yang mewakili Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansarullah. 
Dirut Bank Nagari, Muhamad Irsyad mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman tentang edukasi, literasi dan sosialisasi perbankan syariah itu berawal dari masih rendahnya tingkat literasi keuangan syariah yang mempengaruhi tingkat pemanfaatan produk atau layanan jasa keuangan syariah. 
Ia menambahkan, untuk itu perlu kegiatan guna peningkatan literasi keuangan agar masyarakat dapat menentukan produk dan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan, memahami manfaat dan risiko, mengetahui hak dan kewajiban serta memperoleh keyakinan bahwa produk dan jasa keuangan yang dipilih akan berdampak pada kesejahteraan.
“Jadi Bank Nagari terus meningkatkan peran dalam literasi keuangan khususnya literasi keuangan syariah di Sumbar dengan melakukan sinergitas dengan Institusi pemerintah, PT dan Ormas yang bergerak di bidang keagamaan dan sosial kemasyarakatan agar memperoleh hasil yang optimal,” jelas Irsyad. 
Sebelumnya Bank Nagari telah melakukan kerjasama dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Wilayah Sumbar sesuai dengan Nota Kesepahaman Bersama nomor 34/PW/MES SUMBAR/I/2021 dan MOU/005/DIR/01-2021 tanggal 21 Januari 2021 tentang Pelaksanaan Edukasi dan Literasi Perbankan Syariah Dalam Rangka Konversi Bank Nagari Menjadi Bank Umum Syariah.
Untuk lebih masifnya kegiatan edukasi atau literasi ini kerjasama tersebut perlu diperluas dengan melakukan kerjasama serupa dengan institusi pemerintah, Ormas yang bergerak di bidang keagamaan dan sosial kemasyarakatan dan PT yang berkaitan dengan pemanfaatan jasa keuangan khususnya perbankan syariah.
“Dalam edukasi dan sosialisasi perbankan serta keuangan syariah tentu tidak bisa dilakukan sendiri, maka kami butuh peran serta kontribusi dari berbagai pihak agar sosialisasi dan edukasi semakin cepat dilakukan,” katanya. 
Dikatakan Irsyad, sekaitan amanah RUPS pada 26 November 2019 lalu terkait konversi Bank Nagari menjadi Bank umum Syariah, maka Bank Nagari sudah menuntaskan seluruh persyaratan.
Bank Nagari juga sudah membekali lebih dari 1.740 karyawannya dengan pendidikan dasar perbankan syariah, dan pendidikan lanjutan terkait seperti audit, marketing syariah dan lainnya.
Sebelumnya ditambahkan Irsyad, Bank Nagari juga telah melakukan kerjasama serupa dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Sumbar pada 21 Januari 2021 sekaitan Konversi Bank Nagari menjadi Bank Umum Syariah (BUS).
Lebih lanjut Irsyad menyampaikan, untuk mempermudah proses penanatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Bank Nagari melakukan penyederhanaan format Nota Kesepahaman (MoU) tanpa mengurangi makna dan substansi materi sebagaimana yang telah disampaikan secara tertulis kepada masing-masing instansi pemerintah, PT dan Ormas. 
Dengan dukungan yang diberikannya melalui kerjasama edukasi, literasi dan sosialisasi perbankan syariah oleh instansi pemerintah, PT, dan Ormas di Sumbar dapat memberikan kontribusi yang positif bagi masyarakat Sumbar dalam menentukan produk dan jasa perbankan syariah yang sesuai dengan kebutuhan.
“Sehingga masyarakat bisa memahami manfaat dan risiko, mengetahui hak dan kewajiban serta memperoleh keyakinan bahwa produk dan jasa perbankan syariah yang dipilih akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” tukasnya.
Sementara itu, Plt Sekdaprov Sumbar, Benni Warlis mengatakan, berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) oleh Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 7 November 2019 yang menunjukkan data dan informasi bahwa 
Indeks literasi keuangan tahun 2019 mencapai 38,03 persen. Angka tersebut meningkat dibanding hasil survei OJK 2016 dimana indeks literasi keuangan sebesar 29,7 persen. 
Ia menambahkan, tingkat literasi perbankan syariah berada jauh dibawah perbankan konvensional dimana tingkat literasi perbankan syariah baru mencapai 7,92 persen di tahun 2019 sedangkan konvensional 35,25 persen di tahun 2019. Hal ini sangat bertolak belakang dari data penduduk indonesia yang mayoritas beragama islam.
Kemudian, tingkat literasi keuangan syariah di Sumbar lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata nasional yakni sebesar 11,6 persen pada tahun 2016 kemudian meningkat menjadi sebesar 17,28 persen pada tahun 2019.
“Hal ini menandakan bahwa pemahaman masyarakat Sumbar akan keuangan syariah cukup baik dan masih terdapat potensi untuk ditingkatkan mengingat transaksi berbasis syariah selaras dengan filosofi masyarakat minangkabau yakni Adat Basandi Syara, Syara Basandi Kitabullah,” katanya. 
Berdasarkan data-data diatas, maka Pemda harus mengambil peran dalam meningkatkan literasi keuangan khususnya literasi keuangan syariah di Sumbar melalui sinergitas antara BUMD yaitu Bank Nagari dengan institusi pemerintah, PT dan Ormas yang bergerak di bidang keagamaan dan sosial kemasyarakatan.
Benni menyebutkan, Sebelumnya Pemprov Sumbar telah ikut serta mendorong terlaksananya kerjasama antara Bank Nagari dengan MES Sumbar terkait pelaksanaan Edukasi dan Literasi Perbankan Syariah Dalam Rangka Konversi Bank Nagari Menjadi Bank Umum Syariah.
Untuk lebih masifnya kegiatan edukasi atau literasi ini kerjasama tersebut perlu diperluas dengan melakukan kerjasama serupa antara Bank Nagari dengan institusi pemerintah, Ormas yang bergerak di bidang keagamaan dan sosial kemasyarakatan, dan PT di Sumbar.
Ketua MUI Provinsi Sumbar, Gusrizal Gazahar mengapresiasi adanya penandatanganan nota kesepahaman antara Bank Nagari dengan 18 Ormas, instansi pemerintah, dan PT dalam melakukan pembayaran edukasi, literasi, dan sosialisasi perbankan syariah. 
Ia menambahkan, dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman ini diharapkan masyarakat Sumbar akan lebih paham dan mengerti tentang perbankan dan keuangan syariah sehingga konversi Bank Nagari dari Bank konvensional menjadi Bank Umum Syariah bisa terealisasi dengan cepat.
(sap)

Kami Hadir di Google News