KriminalitasRiauSumatera Barat

Cabuli Remaja Pekanbaru dengan Modus Pijat Refleksi, Pria Asal Payakumbuh Ini Ditangkap Polisi

88
×

Cabuli Remaja Pekanbaru dengan Modus Pijat Refleksi, Pria Asal Payakumbuh Ini Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
dukun cabul asal payakumbuh ditangkap

mjnews.id – Arifin (47), warga Payakumbuh Utara ini ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Tenayan Raya karena dilaporkan korbannya telah melakukan tindak pidana pencabulan.

Penangkapan itu diungkapkan Kapolsek Tenayan Raya, AKP Manapar Situmeang, Jumat (15/1/2021) siang di Mapolsek Tenayan Raya.

“Benar, pelaku ditangkap di kediamannya di Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (11/1/2021) dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditangkap di bawah komando Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Bahari Abdi,” katanya.

Dijelaskan Kapolsek, tersangka dilaporkan oleh EV (46), warga Tenayan Raya yang juga ibu dari korban, RA (15). Laporannya tercatat pada LP/16/I/2021/Res-Krim tanggal 9 Januari 2021.

“Saat ditangkap, pelaku sempat melawan dan menolak untuk dibawa. Ia berkilah bahwa ia melakukan pijat refleksi,” kata AKP Manapar menjelaskan.

Ditambahkan Kapolsek, tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Undang-undang RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang atau Pasal 76 E Undang-Undang RI No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dalam laporannya, ibu korban mengungkapkan, sang anak mengadu kepadanya telah dicabuli sebanyak 10 kali. “Aksi itu ia lakukan dengan dalih melakukan pijat refleksi dan memandikan langsung korbannya di salah satu daerah di Sumbar. Ibu korban yang mendapat keterangan dari sang anak merasa tidak senang karena sang anak telah dijadikan korban nafsu bejat pelaku,” kata Kapolsek.

Hingga berita ini diturunkan, Arifin ditahan di Sel Tahanan Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru.

Saat diwawancarai awak media, Arifin mengaku itu bukanlah pencabulan tapi salah satu metode pengobatannya.

(mat)

Kami Hadir di Google News