Sumatera Barat

Walinagari Duo Koto Minta Pemudik Tidak Pulang Kampung, Jika Berkeras Hati Harus Bersedia Diisolasi

83
×

Walinagari Duo Koto Minta Pemudik Tidak Pulang Kampung, Jika Berkeras Hati Harus Bersedia Diisolasi

Sebarkan artikel ini
Walinagari Duo Koto Minta Pemudik Tidak Pulang Lebaran

AGAM, Mjnews.id – Kendati gencar imbauan agar pemudik tidak pulang ke kampung halaman ketika Lebaran, agar bisa memutus penularan corona virus, namun imbauan tersebut tidak bisa dipaksakan secara total. Bagi pemudik yang berkeras hati, maka harus ikuti ketentuan dan bersedia diisolasi demi kemaslahatan bersama.

Sebagaimana diketahui, meluasnya wabah virus corona, khususnya di daerah ibu kota Jakarta dan sekitarnya berdampak juga pada para perantau yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Banyak yang memilih pulang ke kampung halamannya.

Meski menjadi tradisi, aktivitas mudik yang melibatkan puluhan ribu orang tentu saja berpotensi menjadi ladang penyebaran corona, terutama bagi mereka yang menggunakan transportasi umum seperti bus, kereta api, kapal laut, hingga pesawat terbang.

Situasi tersebut tentu saja menimbulkan rasa khawatir bagi penduduk lokal, apalagi jika pemudik tidak menyadari jika dirinya terpapar virus corona saat berada di Jakarta atau pada saat di perjalanan.

Nagari%2BDuo%2BKoto%2B%25282%2529

Meski sebagian daerah di Indonesia sudah melakukan lockdown dan pemerintah akan menerapkan larangan mudik 2020, tetap saja masih banyak masyarakat yang mudik sebelum lebaran tiba, di mana saat ini wabah virus corona tengah merebak.

Menyikapi banyaknya pemudik yang pulang ke kampung halaman. Pemerintah Nagari Duo Koto pun melakukan sejumlah langkah antisipatif untuk meminimalisir penyebaran virus Corona atau Covid-19 ini.

Walinagari Duo Koto, Joni Safri S.Pd, mengatakan, Pemerintah Nagari Duo Koto menerapkan syarat wajib yang harus dilakukan oleh para pemudik yang berkeras hati pulang ke kampung halaman yakni, harus mengisolasi diri.

“Isolasi diri dilakukan minimal selama 14 hari. Pemudik wajib melakukan pemeriksaan kesehatan untuk mengetahui apakah negatif atau positif virus corona, pemeriksaan kesehataan pemudik tidak dilakukan di tempat umum, melainkan di tempat di mana ia berdomisili,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Joni Safri, perangkat Nagari setempat seperti Wali Jorong dan Tim relawan covid 19, KSB Babinsa atau Babinkamtibmas mendata para pemudik yang pulang kampung. Para pemudik yang berada di tempat domisilinya harus masuk daftar Orang Dalam Pemantauan (ODP), dimana hal ini tetap koordinasi dengan Tim Kesehatan.

Terkait larangan mudik, Wali Nagari telah meminta masyarakat untuk menahan diri tidak pulang ke kampung halaman atau mudik selama libur lebaran 2020. Hal itu dilakukan guna memutus rantai penyebaran COVID-19 di seluruh daerah.

Nagari%2BDuo%2BKoto%2B%25283%2529

“Kalau menurut saya pribadi, sebaiknya memang masyarakat tidak mudik. Ada bahaya yang mungkin terjadi baik di perjalanan maupun di kerumunan. Ada risiko penularan COVID-19 ketika berada di kampung halaman,” ujarnya.

Imbauan tidak mudik ini, kata Walinagari Joni Safri, bagian dari antisipasi dan bagian dari prosedur, bukan menuduh saudara-saudara yang pulang kampung sebagai carrier virus.

“Mari semuanya bergotong royong mencegah penyebaran Covid-19. Pemerintah telah, sedang, dan akan terus bekerja keras melakukan langkah-langkah penanganan dan pencegahan Covid 19 ini. Kami Mendoakan semua kita dalam Lindungan Allah SWT,” ujar walinagari muda tersebut mengakhiri.

(WB2KT)

Kami Hadir di Google News