KriminalitasSumatera Barat

Pembunuhan Karyawan Rumah Makan di Bukittinggi, Pelaku dan Korban Janjian Duel

87
×

Pembunuhan Karyawan Rumah Makan di Bukittinggi, Pelaku dan Korban Janjian Duel

Sebarkan artikel ini
Pembunuhan Karyawan Rumah Makan di Bukittinggi, Pelaku dan Korban Janjian Duel
Tersangka pembunuhan AN tengah memperagakan adegan pembacokan korban dalam rekonstruksi yang digelar di Mapolresta Bukittinggi, Senin (22/6/2020). (ist)
mjnews.id – Untuk memperjelas tindak pidana pembunuhan terhadap Aswin Nasution, kasir Rumah Makan Madina di Jalan By Pass Kota Bukittinggi beberapa bulan lalu, Satreskrim Polres setempat menggelar rekonstruksi, Senin (22/6/2020).
Reka ulang yang dipusatkan di Mapolres Bukittinggi itu dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Chairul Amri dan menghadirkan tersangka AN, pengacara tersangka serta penuntut umum dari kejaksaan.
AKP Chairul Amri mengatakan dalam rekon tersebut diperagakan 21 adegan mulai dari percecokan tersangka dengan korban hingga terjadinya kasus pembunuhan itu.
Dijelaskannya, dari rekon tersebut nampak jelas bahwa kasus itu bermula saat tersangka yang juga karyawan RM Madina itu sering menasihati korban agar bersikap sopan kepada tamu yang berkunjung ke rumah makan tersebut.
“Tapi nasihat pelaku disebut tidak diterima oleh korban lantaran usia pelaku lebih kecil dari korban, sehingga pelaku sakit hati” katanya.
Kemudian pada Senin (30/3/2020) pagi pelaku menantang korban. 
Mendapat tantangan dari pelaku itu, korban siap meladeninya. Mereka membuat perjanjian untuk duel di samping Kantor MUI Bukittinggi sekitar pukul 10.00 WIB. Lokasi kejadian cukup lengang sehingga tidak ada yang mengetahui peristiwa itu. 
Sebelumnya Kapolres Bukittinggi, AKBP Iman Pribadi Santoso mengatakan kasus pembunuhan itu terungkap setelah pelaku mengirim pesan kepada F, rekan pelaku sama karyawan di Rumah Makan Madina itu yang menyebutkan ia telah membunuh korban.
Mendapatkan pesan seperti itu, F langsung memberitahukannya kepada Rangkuti, pemilik rumah makan tersebut. dan selanjutnya saksi Rangkuti melaporkan pengakuan pelaku kepada pihak kepolisian.
Mendapatkan laporan itu petugas dari Opsnal reskrim polres Bukittinggi langsung bergerak, dan mendapati pelaku sedang berada di depan SMPN 2 Gadut sekitar pukul 05.30 WIB, Selasa (31/3) pagi. Waktu itu pelaku sedang menunggu angkutan untuk pulang kampung ke Panyabungan
Petugas langsung mengintrogasinya dan AF mengakui bahwa ia sudah membunuh korban dan jasadnya ditinggal di lokasi kejadian. 
“Berdasarkan keterangan itulah petugas langsung turun ke lokasi, dan benar saja korban ditemukan sudah tewas bersimbah darah,” ujar Iman Pribadi Santoso.
Menurut, mantan Kapolres Pasaman itu terdapat sejumlah luka robek pada tubuh korban terutama pada bagian kepala dan lengan. Korban diduga dihabisi dengan menggunakan parang, karena sebelum mereka berkelahi pelaku secara diam-diam mengambil parang di rumah makan tersebut. Hal itu juga diperkuat dengan barang bukti berupa parang yang dibuang di sekitar lokasi.
Selain parang, petugas juga mengamankan karung yang dipergunakan untuk membungkus parang, baju dan ponsel korban serta mengamankan ponsel pelaku. (*/eds)

Kami Hadir di Google News