KriminalitasSumatera Barat

Dugaan Penganiayaan di Padang, Polisi Periksa Korban, Pelaku dan Saksi

80
×

Dugaan Penganiayaan di Padang, Polisi Periksa Korban, Pelaku dan Saksi

Sebarkan artikel ini
Dugaan Penganiayaan di Padang, Polisi Periksa Korban, Pelaku dan Saksi
Ilustrasi
mjnews.id – Empat remaja, korban dan para pelaku yang terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan yang sengaja direkam dan viral di media sosial mulai diperiksa penyidik Polsek Padang Selatan, Kamis (2/7/2020).
Hal itu dibenarkan Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan kepada awak media di Padang. 
“Kita mulai melakukan pemeriksaan. Korban, diduga pelaku dan perekam video ditanyai secara bergantian,” katanya
Selanjutnya petugas akan mengupayakan damai dengan cara mediasi antara keluarga korban dan keluarga pelaku serta unsur lainnya.
“Jika upaya ini gagal akan dilanjutkan dengan menempuh jalur hukum atau peradilan pidana,” ungkapnya.
Pemeriksaan awal dilakukan terhadap empat orang, berinisial A diduga pelaku dua remaja masing-masing berinisial I sebagai saksi dan korban.
“Kejadian berawal dari aksi saling ejek di media sosial, terlapor yang tidak terima akhirnya melakukan penganiayaan terhadap pelapor. Yang jelas terlapor merupakan seorang remaja yang baru saja tamat sekolah,” ungkapnya.
Dihubungi terpisah, Plt Direktur Nurani Perempuan Women’s Crisis Center, Rahmi Merry Yenti yang biasa menangani kasus kekeras terhadap perempuan dan anak menyayangkan hal tersebut terjadi.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Padang untuk turut melakukan pendampingan karena bagaimanapun peristiwa itu terjadi dengan latar belakang yang belum jelas.
“Kita berharap akan ada satu solusi bagi korban maupun pelaku dalam hal nantinya pemulihan pisikologi oleh dinas sosial karena hal ini diharapkan terjadi untuk terakhir kalinya,” katanya.
Nurani Perempuan berharap dan berencana menyurati pihak terkait dalam hal ini Kominfo agar mengingatkan dan membantu menghapus video-video yang telah tersebar luas karena selain tidak pantas ditonton tentu akan memberikan efek buruk ke depannya.
“Bagi seluruh pihak yang sudah terlanjur mempublish kami berharap video itu dihapus karena banyak efek buruknya ketimbang sisi positifnya. Semoga kita sama-sama bisa bijaksana dalam menyikapi persoalan ini,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, korban penganiayaan berinisial BG (15) telah melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Padang Selatan, Selasa (30/6/2020).
“Peristiwa dalam video itu terjadi di salah satu lapangan Kompleks Villa Mega, Kelurahan Mata Air pada Senin (29/6/2020) sekitar pukul 15.30,” kata AKP Ridwan.
Dijelaskannya, akibat kekerasan itu korban mengalami luka gores di bagian wajah, tangan sebelah kanan serta kiri. Bahkan, kepala korban merasa sakit karena menerima berkali-kali pukulan.
“Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan Polsek Padang Selatan. Namun, karena korban dan yang terlibat dalam penganiayaan merupakan anak bawah umur, tentu kami proses sesuai standar operasional anak di bawah umur,” sebut Ridwan.
Ditanya penyebab aksi itu, Ridwan mengatakan ditenggarai berawal dari cekcok antara korban BG dan pelaku penganiayaan yaitu I dan A di media sosial.
“Penganiayaan berawal saat korban dijemput oleh I untuk pergi menemaninya menjemput celana ke kawasan Lubuk Begalung. Saat di persimpangan rumah I, terdapat seorang rekannya berinisial A yang telah menunggu, dan selanjutnya berbonceng tiga bersama korban,” jelasnya.
Ketiganya menuju lapangan di Kompleks Villa Mega dan di sana pelaku I mulai mendorong korban dan A mencakar wajah korban dan selanjutnya memukuli kepala serta menendang punggung korban.
Viral di Media Sosial
Video penganiayaan itu mendadak viral di media sosial facebook dan Instagram. Sejumlah akun media sosial hingga Rabu (1/7/2020) terpantau mempublish video yang pertama kali dibagikan oleh akun Facebook @Chang May Konter Uniang, Selasa (30/6/2020) tersebut.
Hingga Rabu (1/7) sore video di akun facebook terkait telah dibagikan hingga 2.107 kali dan dikomentari sebanayk 393 dan kemungkinan akan terus bertambah.
Pada akun faceebook @Chang May Konter Uniang itu dibagikan 3 video. Dari salah satu video yang berdurasi 30 detik terlihat remaja mengenakan baju belang-belang hitam putih dijambak dengan seorang perempuan mengenakan baju merah.
Tak hanya itu, korban juga beberapa kali mendapat pukulan tepat di kepala bagian belakang. Meski korban telah bersujud dan dihimpit pelaku tetap memukulinya.
Pada video lainnya, terlihat sang perekam menyoroti wajah dan bekas luka korban. Luka itu terdapat di bagian lengan tangan kanan dan kiri korban.
Hapus Video
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Barat, Jasman Rizal, Kamis (2/7/2020) mengingatkan agar warga dan pemilik akun media sosial saling mengingatkan agar video-video berbau kekerasan itu dihapus dan tidak tonton.
“Kalau kita sifatnya melakukan pengawasan, kalau ada laporan akan ditindak lanjuti dan video tersebut akan di Take Down. Namun dalam kasus ini ranahnya Diskominfo Kota Padang dan bisa juga dengan saling mengingatkan antara kita,” ungkapnya. (tim)

Kami Hadir di Google News