KriminalitasSumatera Barat

Polsek Kubung Tangkap Pria Paruh Baya yang Kedapatan Memiliki Sabu

100
×

Polsek Kubung Tangkap Pria Paruh Baya yang Kedapatan Memiliki Sabu

Sebarkan artikel ini
Polsek Kubung Tangkap Pria Paruh Baya yang Kedapatan Memiliki Sabu
Polisi memperlihatkan tersangka narkoba, AT yang dibekuk di Simpang Sawah Baliak, Kotobaru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Senin (6/7/2020) sore. (ist)
mjnews.id – Kasus penyalahgunaan narkotika tampaknya tak pernah sepi. Faktanya, jajaran Satres Narkoba Polres Solok bersama Petugas Reskrim Polsek Kubung, kembali menangkap seorang laki-lakiyang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Senin (6/7/2020).
Informasi yang didapatkan, seorang warga Kotobaru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok AT (42) digerebek petugas sekitar pukul 18.00 WIB di sebuah rumah yang berada di Jorong Simpang Sawah Baliak Nagari Kotobaru Solok, karena diduga menyimpan narkotika jenis Sabu.
Kapolres Solok, AKBP Azhar Nugroho melalui Kepala Satres Narkoba Ipti Amin Nurasyid menyebutkan, AT alias Pical ditangkap dihadapan sejumllah saksi, bermula dari informasi dari masyarakat tentang adanya seorang laki laki yang sering melakukan penyalahgunaan narkotika.
Begitu informasi dikantongi berikut identitas dan ciri-ciri pelaku telah diketahui, petugas langsung melakukan penyelidikan di sekitar Nagari Kotobaru. Sebelum penangkapan dilakukan, petugas menghampiri sebuah rumah yang dicurigai dihuni oleh pelaku.
“Begitu bertemu dengan pelaku, kita langsung mengamankan tersangka dan dilakukan penggeledahan,” terang Amin.
Saat bersamaan, petugas menemukan dua paket sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening di dalam saki baju yang digantung di dalam kamar rumah tersangka.
“Kita juga menemukan barang bukti lain yang berkaitan dengan narkotika,” ulas Amin Nurasyid.
Terhadap seluruh barang bukti, berupa dua paket sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening, satu unit handphone merek Samsung warna biru, satu unit scale (timbangan elektronik), satu) buah dompet warna biru merah dan satu buah korek api mancis warna biru, disita petugas.
“Pelaku dan semua BB kita bawa ke Mapolres Solok guna penyidikan lebih lanjut,” tuturnya. (*/yas)

Kami Hadir di Google News