HukumSumatera Barat

Satpol PP Kota Padang Amankan Satu Pasangan Mesum di Koto Tangah

89
×

Satpol PP Kota Padang Amankan Satu Pasangan Mesum di Koto Tangah

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Kota Padang Amankan Satu Pasangan Mesum di Koto Tangah
Petugas Satpol PP Padang memintai keterangan seorang wanita yang kedapatan berduaan di dalam kamar di salah satu penginapan di Koto Tangah, di Mako Satpol PP Padang, Kamis (16/7/2020) malam. (ist)
mjnews.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan satu pasangan mesum di salah satu penginapan di kawasan Koto Tangah, Kamis (16/7/2020).
Tidak hanya pasangan mesum, pasukan penegak perda ini juga menertibkan dua pengemis dan pedagang asongan di sejumlah lokasi.
Penertiban pelaku pelanggar perda ini, saat petugas melakukan patroli wilayah dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Pasangan mesum yang diamankan ini berinisial “FN” (32) dengan teman wanitanya “NN” (45). Mereka diamankan di salah satu kamar di penginapan tersebut.
“Mereka yang ditertibkan ini saat petugas melakukan patroli. Saat ini mereka telah didata, dan diberikan sanksi oleh petugas,” kata Kasat Pol PP Padang, Alfiadi.
Alfiadi mengatakan, untuk pasangan mesum ini, FN mengaku kepada petugas, kalau dirinya diajak ke penginapan oleh NN teman wanitanya.
“Saya diajak NN ke sana dan di sana kami baru masuk kamar pak belum ada melakukan apa-apa,” kata FN, yang ditirukan, Alfiadi.
Dikatakan, untuk pengemis serta pedagang asongan ini diamankan di perempatan lampu merah Simpang BI Jalan Ahmad Yani. Sementara dua orang lagi ditertibkan di perempatan lampu merah jalan Sawahan.
“Ini adalah kegiatan rutinitas yang dilakukan setiap hari. Hal ini dilakukan guna mencegah setiap pelanggaran perda di Padang, personil disebar serta aktif melakukan patroli setiap hari,” ujar Alfiadi.
Alfiadi mengatakan, untuk seluruh personil diminta untuk selalu aktif melakukan pengawasan terhadap semua pelanggaran di Padang.
“Kita sengaja menyebar petugas di beberapa titik yang dianggap rawan terjadi pelanggaran perda. Kita juga meminta peran masyarakat untuk selalu aktif dan bekerjasama melakukan pencegahan praktik maksiat di Padang,” ujarnya. (eds)

Kami Hadir di Google News