KriminalitasSumatera Barat

Cekcok Masalah Sabu Berujung Pembunuhan di Sungai Geringging

87
×

Cekcok Masalah Sabu Berujung Pembunuhan di Sungai Geringging

Sebarkan artikel ini
Cekcok Masalah Sabu Berujung Pembunuhan di Sungai Geringging
Kapolres Kota Pariaman, AKBP Deny Rendra Laksmana didampingi Kasat Reskrim AKP Ardiansyah Rolindo Syahputra dan Kasubag Humas AKP Syafruddin L memperlihatkan barang bukti kasus pembunuhan di Sungai Geringging. (ist)

mjnews.id
– Berselang 12 jam setelah peristiwa pembunuhan terhadap Y (54), warga Kampung Buluh Apo, Korong Sungai Geringging II, Nagari Malai III Koto , Kecamatan Sungai Geringging, Padang Pariaman, Kamis (9/7/2020) lalu, pelaku RA ditangkap polisi di rumah pamannya di Maninjau, Kabupaten Agam.
Kapolres Kota Pariaman, AKBP Deny Rendra Laksmana, ketika pers relis, Jumat (17/7/2020) mengatakan, korban Y dan pelaku RA sebelum terlibat perkelahian yang berujung pembunuhan adalah teman baik. Mereka sama-sama terlibat dalam penggunaan narkoba jenis sabu.
Kronologi peristiwa tersebut berawal dari pertemuan antara tersangka, korban dan satu teman mereka. 
“Kemudian mereka bertiga membeli sabu, dimana tersangka RA meminjam uang kepada korban Y sebanyak Rp100 ribu. Setelah mendapatkan sabu, RA pergi ke rumah orangtuanya untuk mengambil pisau yang akan digunakan sebagai pembuka bungkus sabu. Setelah sabu didapat, mereka menghisapnya di salah satu kedai di kawasan Sungai Geringgiang.
Usai menghisap sabu mereka berpencar ke tempat masing-masing. Berselang beberapa jam, pelaku kembali mengajak temannya lagi untuk mengkonsumsi sabu.
“Nah tersangka ingin lagi menghisap sabu lalu menghubungi temannya itu. Karena mereka berdua tidak punya uang untuk beli sabu, keduanya merencanakan untuk mencuri sabu milik korban,” ucap AKBP Deny.
Pelaku dan temannya kemudian melaju dengan motor menuju rumah korban. Sampai di rumah korban, teman tersangka meninggalkan tersangka sendirian di depan rumah korban.
“Nah saat itu tersangka mengendap ke belakang rumah korban dan masuk melalui pintu belakang untuk mencuri sabu. Belum beberapa langkah aksi tersangka diketahui korban,” tuturnya.
Lantaran melihat tersangka masuk ke rumah korban secara diam-diam, korban marah dan mengusir tersangka. “Mereka cek-cok setelah beberapa kali berdebat di depan rumah korban. Korban geram dan pergi ke belakang mengambil parang untuk menggertak tersangka dan terjadilah perkelahian,” tukasnya. 
Dalam perkelahian itu, korban menebas tersangka dengan parang namun tersangka menangkis tebasan itu dengan tangan kiri, sehingga luka. Setelah itu, pelaku mengeluarkan pisau yang diselipkan di pinggang celana dan menusuk korban di bagian perut serta bagian tubuh lainnya. Korban tidak berdaya setelah mengalami sebanyak 10 kali luka tusukan dan sayatan pisau. Tidak sampai di situ, tersangka menghempaskan kepala korban ke tanah dan menghentikan hal itu lantaran melihat warga menuju tempat mereka berkelahi.
Setelah menghabisi korban, pelaku bergegas menyembunyikan senjata tajam (parang dan pisau) lalu meninggalkan lokasi perkelahian dan bersembunyi di ladang jagung. “Setelah itu tersangka melarikan diri ke Maninjau, Kabupaten Agam, menuju rumah pamannya. Nah di sanalah (Maninjau) tersangka berhasil kami tangkap,” terangnya. (sul)

Kami Hadir di Google News