HukumSumatera Barat

Muhammad Yamin Kahar Tampil Sebagai Saksi di Sidang Muzni Zakaria

114
×

Muhammad Yamin Kahar Tampil Sebagai Saksi di Sidang Muzni Zakaria

Sebarkan artikel ini
sidang muzni zakaria

mjnews.id – Muhammad Yamin Kahar, terpidana kasus gratifikasi, tampil menjadi saksi dengan terdakwa Muzni Zakaria di Pengadilan Tipikor Padang Kamis, (13/8/2020).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Mohammad Nur Azis, Rikhi B Maghaz dan Yosi Andika Herlambang menghadirkan delapan saksi dalam sidang tersebut.

Ketujuh saksi tersebut adalah Milzan, mantan supir bupati, Suriati, istri bupati, Endrani alias Ayi, asisten rumah tangga bupati, Muhammad Multazam, anak bupati dari Jakarta, Putri Wulan Sari, menantu bupati dari Jakarta.

Kemudian Muhammad Ishaq, notaris dan Syahrial, pegawai notaris. Seperti biasa sidang dipimpin hakim ketua Yoserizal dibantu hakim anggota Mhd Takdir dan Zalekha Hutagalung dan Muzni Zakaria didampingi Penasihat Hukumnya (PH) David dan Fernando Cs di Padang dan Hj Elza Syarief cs dari Jakarta.

Yamin mengaku di awal 2018 terdakwa Muzni Zakaria datang ke rumahnya dan menawarkan proyek pembangunan Masjid Agung Solok Selatan.

Waktu itu sempat dia kenalkan dengan Wanda. Wanda sempat mencari perusahaan ke Jakarta dan akhirnya dapat di Jambi. “Nama perusahaannya Zulaikha pemiliknya saya lupa Yang Mulia,” kata Yamin.

Wanda bercerita dia punya teman mau ikut. Komitmen fee untuk masjid 12 persen dan untuk jembatan Ambayan 10 persen.”Saya cuma menerima Rp500 juta dari Dayat Jambi. Itu saja,’ kata Yamin.

Padahal pengakuan Wanda da David mengaku menerima komitmen fee dengan total sebanyak Rp2,950 miliar.

Begitu juga ketika ditanya soal uang Rp3,2 miliar yang diberikan kepada terdakwa Muzni Zakaria. 

“Uang Rp 3,2 miliar saya pinjamkan sama bupati untuk membeli rumah di Jakarta. Pertama Oktober 2018 Rp2 miliar dengan 4 cek kedua Nobember 2018 Rp1 miliar dengan dua cek dan uang kontan Rp200 juta. Ada dokumen dari notaris yang hadir tadi,” kata Yamin.

Setelah pemeriksaan Yamin sidang dilanjutkan pemeriksaan mantan supir bupati, asisten pembantu bupati, istri bupati dan anak serta menantu bupati. (adi)

Kami Hadir di Google News