Sport

Kantor KONI Sumbar Diduga Dirusak Oknum Salah Satu Cabor

76
×

Kantor KONI Sumbar Diduga Dirusak Oknum Salah Satu Cabor

Sebarkan artikel ini

 

kantor KONI Sumbar rusak
Kantor KONI Sumbar di Jalan Rasuna Said Kota Padang yang rusak. (Humas KONI Sumbar)

mjnews.id – Kasus pengrusakan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Barat (Sumbar), Minggu dinihari (23/8/2020) kini sudah dalam penanganan Polsek Padang Barat.

Sebagaimana diketahui, akibat pengrusakan ini, sejumlah fasilitas berupa kaca jendela dan pintu pecah. Kejadian itu diduga terjadi sekitar pukul 03.00 WIB pada saat itu, Kantor dalam keadaan kosong.

“Kejadian ini mengakibatkan tujuh jendela pecah dan tiga pintu rusak,” kata Sekum KONI Sumbar Irnaldi Samin usai melaporkan kejadian ke Polsek Padang Barat atas nama KONI Sumbar Minggu (23/8/2020).

Sekum KONI Sumbar juga menyebutkan, hasil pengecekan sementara tidak ada barang elektronik dan berharga lainnya yang hilang. Namun, kerusakan yang terjadi, ditaksir kerugian mencapai Rp8,5 juta.

Kapolsek Padang Barat AKP Martin mengatakan, timnya sudah melakukan olah TKP (tempat kejadian peristiwa). Di lokasi, polisi menemukan batu dan sejumlah barang keras lainnya yang diduga digunakan untuk melakukan perusakan.

Selain itu, polisi juga mengamankan rekaman kamera CCTV yang ada di sekitar TKP sebagai barang bukti.

“Tadi laporannya masuk sekitar pukul 09.00 WIB, yang melaporkan pihak KONI-nya langsung,” kata Martin sebagaimana dilansir padangkita.com.

Diduga Dilakukan Oknum Salah Satu Cabor

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aparat Polsek Padang Barat sedang melakukan penyelidikan guna mencari tersangka yang kemungkinan lebih dari satu orang dalam kasus pengrusakan Kantor KONI Sumbar. Informasinya, diduga ada indikasi kejadian ini dilakukan oknum salah satu cabang olahraga (Cabor).

Sekretaris Umum KONI Sumbar, Irnaldi Samin didampingi Kabid Humas Sareng Suprapto yang datang ke Kantor Polisi Sektor Padang Barat untuk melaporkan kasus pengrusakan ini, menyebutkan, kantor KONI Sumbar merupakan aset pemerintah yang harus dipelihara.

‘Kita melanjutkan proses ini secara hukum. Ini tidak bisa kita biarkan, KONI Sumbar menunggu proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polsek Padang Barat,” jelas Sekretaris Umum KONI Sumbar Irnaldi Samin.

(*)

Kami Hadir di Google News