PolriJawa Tengah

Polda Jateng Imbau Masyarakat Waspada Penyebaran Konten Paham Radikal dan Terorisme di Media Sosial

136
×

Polda Jateng Imbau Masyarakat Waspada Penyebaran Konten Paham Radikal dan Terorisme di Media Sosial

Sebarkan artikel ini
Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Satake Bayu Setianto
Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Satake Bayu Setianto. (f/humas)

Mjnews.id – Polda Jawa Tengah waspadai peningkatan penyebaran paham radikal dan terorisme melalui konten media sosial pada masa kampanye Pemilu 2024.

Jaringan teroris dan kelompok radikal, disinyalir terus berupaya menggoyang stabilitas kamtibmas termasuk dengan memanfaatkan momentum pemilu dan isu-isu yang muncul untuk propaganda mereka.

“Untuk itu, masyarakat diharapkan bersikap bijak dan cerdas dalam bermedia sosial. Kelompok-kelompok berpaham radikal memanfaatkan berbagai platform media terutama media sosial. Ini ancaman nyata bagi stabilitas kamtibmas,” kata Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Satake Bayu Setianto dalam Konferensi Pers, Kamis 1 Februari 2024.

Jaringan teroris dan kelompok radikal, ungkapnya, memiliki agenda untuk menciptakan instabilitas kamtibmas dan krisis ketidakpercayaan terhadap proses demokrasi yang saat ini berlangsung di Indonesia.

“Mereka menyebarkan ideologi yang tidak sesuai dengan Pancasila, Paham mereka juga tidak setuju dengan proses demokrasi,” tandas mantan Kabid Humas Polda Sumbar itu.

Disebutnya, jaringan teroris dan kelompok radikal terus beroperasi di Indonesia melalui sejumlah organisasi, di antaranya Jamaah Islamiyah.

Terakhir, tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap 10 terduga pelaku jaringan teror di sejumlah kota, antara lain ditangkap di Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar dan Boyolali.

“Pengungkapan jaringan teroris ini terus dilakukan, Polri berupaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif khususnya saat ini, dimana rangkaian pentahapan Pemilu 2024 tengah dilaksanakan,” tuturnya.

Di sisi lain, Kabidhumas menyorot tentang banyaknya kalangan muda yang terdaftar menjadi pemilih pada pemilu 2024.

“Jumlah prosentase pemilih pada Pemilu 2024 yang masuk kategori pemilih muda berdasarkan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencapai kurang lebih 52 persen dari 204.807.222 pemilih di Indonesia,” jelasnya.

Kabidhumas menandaskan, kaum muda merupakan target utama kaderisasi kelompok Radikal dan jaringan teroris. Untuk itu, dirinya meminta orang tua, guru dan masyarakat untuk menjaga kalangan muda dari penyebaran kelompok-kelompok ini.

“Kaum muda atau remaja ini juga harus mawas diri. Mereka harus pandai memilih pertemanan dan mampu menyaring informasi yang beredar di media sosial,” imbaunya

Dirinya berharap, kalangan muda selaku kelompok mayoritas pengguna media sosial turut berpartisipasi aktif memberikan suara dalam pemilu 2024 dan tidak terpengaruh konten Hoax bernada radikalisme di media sosial.

“Jangan sampai golput apalagi tidak percaya dengan sistem Demokrasi dan bersikap intoleran terhadap Kebhinekaan yang ada di Indonesia,” tegas Kabidhumas.

Disebutnya, Polri bersama instansi terkait lainnya terus melakukan himbauan dan sosialisasi agar masyarakat cerdas bermedia sosial dan tidak hanyut oleh narasi-narasi negatif tentang pemilu yang beredar.

“Bila ada konten-konten negatif termasuk yang mengarah pada Radikalisme, SARA atau intoleransi, silahkan dilaporkan. Nanti akan segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

(Yyk)

Kami Hadir di Google News