PolitikNasional

Tenang! Tidak Punya Undangan atau C6 Masih Bisa Menyoblos, Begini Caranya

172
×

Tenang! Tidak Punya Undangan atau C6 Masih Bisa Menyoblos, Begini Caranya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pemilu 2024
Ilustrasi mencoblos. (Foto: Tribunnews)

Mjnews.id – Tenang! Tidak punya undangan atau C6 masih bisa menyoblos, begini caranya.

Pemungutan suara Pemilu 2024 akan digelar serentak pada Rabu 14 Februari 2024.

Bagi pemilih yang namanya tercatat di daftar pemilih tetap akan mendapat undangan menyoblos atau formulir C6. Undangan itu menjadi salah satu syarat dokumen yang harus dibawa.

Koordinator Divisi dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos menyebutkan, undangan itu mestinya dibagikan paling lambat pada 11 Februari 2024 atau 3 hari sebelum hari pencoblosan.

Lalu, bagaimana jika sampai hari pemungutan suara pemilih belum mendapatkan undangan?

Para pemilih jangan khawatir, bagi para pemilih yang belum mendapatkan undangan menyoblos dipastikan tetap bisa memilih. Hal itu selama nama pemilih terdaftar di TPS.

Untuk mengetahui TPS yang dimaksud, pemilih dapat mengecek website cekdptonline.kpu.go.id.

Caranya, pemilih cukup memasukkan NIK ke kolom yang disediakan dan mengeklik tombol pencarian website itu.

Nantinya akan menampilkan lokasi TPS, di mana pemilih bisa mencoblos.

Setelahnya pemilih bisa datang ke lokasi TPS tersebut dengan membawa dokumen kependudukan seperti e-KTP.

Kami Hadir di Google News