HukumPolitikSumatera Barat

Golkar Harus Bijak Sikapi UU Cipta Kerja dan RUU Pemilu

103
×

Golkar Harus Bijak Sikapi UU Cipta Kerja dan RUU Pemilu

Sebarkan artikel ini
sosialisasi UU Ciptaker dan menjaring aspirasi UU Pemilu bersama DPD Partai Golkar Sumbar
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsudin saat membuka sosialisasi UU Ciptaker dan menjaring aspirasi UU Pemilu bersama DPD Partai Golkar Sumbar, Jumat (5/2/2021). (bambang)

MJNews.id – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin sosialisasikan Undang-Undang Cipta Kerja dan Penyerapan Aspirasi RUU Pemilu kepada jajaran pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dan DPD Partai Golkar kabupaten/kota se-Sumbar, Jumat (5/2/2021) di Grand Zuri Hotel Padang.

Azis Syamsuddin yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar menjelaskan, tujuan sosialisasi ini agar seluruh pengurus DPD Partai Golkar paham dan mengimplementasikan UU Cipta Kerja di daerahnya masing-masing sekaligus memahami arah dan tujuan RUU Pemilu yang kini tengah digodok oleh pemerintah pusat dan DPR RI.

“Dalam waktu dekat, Partai Golkar akan melaksanakan Rakernas dan Rapimnas. Salah satu poin yang akan dibahas adalah RUU Pemilu. Untuk itu, kami hadir selain menampung aspirasi masyarakat, juga menjemput aspirasi kader Golkar di daerah tentang RUU Pemilu,” jelasnya pada saat membuka kegiatan tersebut.

Azis mengungkapkan, Partai Golkar selalu mengedepankan dan mengambil kebijakan yang berpihak pada rakyat, sebab aspirasi rakyat adalah aspirasi Golkar. Untuk itu, pihaknya menggelar sosialisasi agar mengetahui kebutuhan rakyat sebelum memutuskan arah kebijakan.

“Di RUU ini, harus kita pahami bahwa pelaksanaan Pilkada tahun 2022 dan 2023 harus tetap dijalankan atau tidak. Jika tidak dijalankan, maka akan banyak Plt atau Pjs kepala daerah yang terjadi sembari menunggu Pemilu Serentak 2024. Jika Pilkada diundur hingga tahun 2024, maka kepala daerah yang melaksanakan Pilkada 2020 hanya menjabat kurang lebih tiga tahun delapan bulan. Ini perlu dibahas agar kebijakan yang diambil mengedepankan kepentingan rakyat,” tegasnya.

Disamping itu, katanya Partai Golkar juga akan mengusulkan soal tidak wajibnya anggota legislatif untuk mundur jika maju mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

“Pilihan bisa beragam. Saat ini dengan keharusan mundur anggota legislatif itu, ada ketakutan anggota legislatif untuk maju. Kalau kalah, kepala daerah tidak jadi, legilatif pun lepas. Jadi semua partai dirugikan,” katanya.

Ketua DPD Partai Golkar Sumbar Khairunnas dalam kesempatan itu menyatakan, Parai Golkar siap melaporkan keberhasilan kader-kader Golkar dalam Pilkada 2020 lalu.

“Ke depan, kita tentu siap membesarkan Partai Golkar lebih baik lagi. Terlebih sebagian besar DPD-DPD kabupaten kota sudah melaksanakan Musda dan terpilih wajah-wajah baru yang diharapkan akan membawa semangat baru bagi kader-kader Golkar,” pungkasnya.

(bim)

Kami Hadir di Google News