Parlemen

Gara-gara Parkir dan Calo KIR, Kadishub Padang Dicecar Pansus I DPRD

131
×

Gara-gara Parkir dan Calo KIR, Kadishub Padang Dicecar Pansus I DPRD

Sebarkan artikel ini
Kadishub Padang Dicecar Pansus I DPRD
Kadishub Padang Dicecar Pansus I DPRD.

MJNews.id – Persoalan parkir dan calo saat pembayaran KIR menjadi isu hangat dalam rapat Pansus I DPRD Padang dengan Dishub Padang yang membahas Ranperda tentang Jasa Retribusi Jasa Umum, Kamis (4/2/2021).

Imbasnya, dalam rapat yang dipimpin Ketua Pansus Miswar Jambak, Kadis Perhubungan Padang Dian Fikri menjadi bulan-bulanan saat anggota DPRD mencecar dengan berbagai pertanyaan.

Dalam kesempatan tersebut, anggota DPRD Padang Boby Rustam mempertanyakan kemampuan UPTD Parkir selama 2020 UPTD yang hanya sanggup menargetkan pendapatan Rp1.346.092.500 dengan 264 titik parkir saja di Padang.

“Saya ingin bertanya, berapa titik parkir sebenarnya di Padang. Kalau mau jujur, ada pihak lain yang sanggup memberikan lima miliar pertahun di sektor perparkiran saja. Bukittinggi saja bisa memberikan PAD lima miliar pertahun,” ucapnya geram.

Boby menjelaskan juga, sepanjang Jalan Pemuda titik parkir hanya tiga titik. Faktanya, dari ujung jalan pemuda hingga Plaza Andalas begitu banyak petugas parkir.

“Ingat, mereka setor tiap hari ke UPTD Parkir, dan tidak tiga titik parkir saja, tetapi lebih. Petugasnya banyak, dan selalu berganti shift pagi, siang dan malam. Berapa seharusnya yang masuk dalam PAD Padang,” tegasnya.

Bobi menjelaskan jika pemerintah dapat mengelola perparkiran ini dengan baik, potensi PAD di sektor perparkiran sangat lah besar dalam menyumbang PAD.

“Sektor parkir membutuhkan manajemen yang profesional. Pada saat ini skema perparkiran sangatlah rumit dari bisnis yang kadang dipandang biasa ini. Terlalu banyak pihak yang mendapat keuntungan dari bisnis yang mungkin menurut banyak orang adalah hal yang sepele. Kalau tidak mampu, ganti saja,” tambahnya.

Kadishub Padang Dian Fikri menyampaikan sektor perparkiran merupakan kendala yang hampir ditemui di berbagai kota di Indonesia. Dishub dalam ini bertugas bagaimana jalur lalu lintas menjadi lancar.

“Ada rambu-rambu larangan parkir dan dibolehkan parkir yang telah dibangun pemerintah. Masyarakat seharusnya mematuhi aturan tersebut,” ucapnya.

Kami Hadir di Google News