Parlemen

Anggota Komisi II DPR RI Kecewa, Komisioner KPU Tak Hadir di Rapat Kerja Evaluasi Pemilu 2024

42
×

Anggota Komisi II DPR RI Kecewa, Komisioner KPU Tak Hadir di Rapat Kerja Evaluasi Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus. (f/ist)

Mjnews.id – Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus mengungkapkan kekecewaannya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena tidak hadir dalam rapat kerja atau rapat dengar pendapat (RDP) bersama penyelenggara pemilu, Pemerintah dan DPR yang dilaksanakan pada Senin 1 April 2024.

“Sejatinya rapat ini diagendakan sebagai pendalaman rapat sebelumnya pada 25 Maret 2024. Di mana yang akan dilakukan pendalaman itu adalah institusi penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU. Namun, tidak satupun komisioner KPU yang hadir, sedangkan dari Bawaslu, DKPP dan Kementerian Dalam Negeri sudah hadir di ruangan rapat,” kata Guspardi saat dimintai keterangannya, Selasa 2 April 2024.

Padahal, kehadiran KPU dalam rapat ini sangat penting dalam rangka evaluasi pelaksanaan pemilu 2024 secara menyeluruh.

Apalagi dewasa ini, KPU sedang mendapatkan sorotan dari publik dan berbagai elemen masyarakat disebabkan banyaknya indikasi dan dugaan kecurangan yang terjadi dalam prosesi penyelenggaraan pemilu 2024 yang perlu dijawab dan dijelaskan secara gamblang dan tuntas oleh KPU, ujar Politisi PAN ini.

Legislator asal Sumatera Barat itu pun mengatakan alasan kesibukan menghadapi gugatan dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) jangan menjadi alat legitimasi bagi KPU untuk tidak hadir.

Ditambah pula alasan adanya komisioner KPU yang sedang melaksanakan umroh. Alangkah eloknya ibadah umroh bisa ditunda setelah rapat kerja dan hadir dalam rapat ini. Itu lebih elegan sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam menjalankan tugas, fungsi dan wewenang (Tupoksi) KPU sebagai penyelenggara pemilu.

Dia menghargai sikap Menteri Dalam Negeri, meski sudah minta izin sebelumnya dan tidak bisa hadir dikarenakan juga melaksanakan umroh. Tetapi, Mendagri tetap mengutus Wakil Menteri Dalam Negeri dan jajarannya untuk menghadiri rapat bersama komisi II dan penyelenggara pemilu.

“Ini kan luarbiasa penghargaan Kemendagri kepada institusi DPR,” kata Guspardi.

Kami Hadir di Google News