Pesisir BaratLampung

Rutan Kelas IIB Krui Laksanakan Salam Pemasyarakatan

99
×

Rutan Kelas IIB Krui Laksanakan Salam Pemasyarakatan

Sebarkan artikel ini
Rutan Kelas IIB Krui Laksanakan Salam Pemasyarakatan
Rutan Kelas IIB Krui Laksanakan Salam Pemasyarakatan. (f/humas)

Mjnews.id – Dalam rangka menditeksi sejak dini gangguan keamanan dan ketertiban, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, melaksanakan kegiatan Salam Pemasyarakatan, Selasa (31/10/2023).

Kepala Rutan (Karutan), Fajar Ferdinan, melalui Kepala Kesatuan Keamanan Rutan (Ka-KPR), Jonli Oswan didampingi jajarannya selain melaksanakan kegiatan Salam Pemasyarakatan juga melakukan giat Razia Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Diketahui, Salam Pemasyarakatan adalah sarana untuk mendeteksi gangguan keamanan dan ketertiban dan sarana dalam peningkatan pelayanan terhadap WBP, serta sarana pendekatan Petugas terhadap WBP.

Pada pelaksanaan Salam Pemasyarakatan ini, Jonli Oswan memberikan semangat kepada Warga Binaan dan selalu menghibau kepada Warga Binaan agar selalu menjaga Kebersihan Kamar.

Selanjutnya, Jonli juga mengingatkan kepada Warga Binaan agar menjalankan pembinaan dengan baik serta mengikuti Peraturan yang berlaku pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Krui.

Setelah itu dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian yang dilakukan secara detail dan kondusif oleh Petugas Rutan Krui.

Dalam kegiatan penggeledahan kamar hunian didapatkan barang temuan berupa; 1 pulpen, 2 tali menali dan korek api, tidak ditemukannya alat komunikasi (Handphone), Narkoba dan barang terlarang lainnya.

Seusai Salam Pemasyarakatan dan penggeledahan kamar, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan melanjutkan melakukan pemeriksaan pada area elakang rutan serta dapur.

Seluruh kegiatan selesai dilaksanakan dengan aman dan tertib yang selanjutnya dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung.  

(ton/azh)

Kami Hadir di Google News