HukumKriminalitas

Penyidik Polresta Padang Minta Keterangan Ahli IT Rampungkan Kasus Skimming

81
×

Penyidik Polresta Padang Minta Keterangan Ahli IT Rampungkan Kasus Skimming

Sebarkan artikel ini
hadirkan kelima tersangka kasus skimming di Polresta Padang
Polisi saat menggelar jumpa pers dan menghadirkan kelima tersangka kasus skimming di Polresta Padang, Jumat (23/10/2020). (ist)

mjnews.id – Polresta Padang meminta pendapat ahli dalam memproses kasus tindak pidana pencurian informasi kartu debit atau kredit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu (skimming).

“Dalam memproses kasus ini kami meminta keterangan ahli dari Jakarta, diantaranya ahli IT dan Kominfo,” kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Rabu (2/12/2020).

Ia mengatakan keterangan ahli diperlukan untuk kelengkapan berkas kasus yang menyeret sindikat tersebut. Selain itu polisi juga terus melanjutkan penyidikan terhadap kasus yang berhasil diungkap pada Oktober 2020.

Rico mengungkapkan belum ada penambahan tersangka dari kasus itu yaitu ML (31), SW (27), RRL (35), SD (34), dan JAS (24), mereka diketahui berasal dari Sumatera Utara.

Dari proses kasus terungkap bahwa para pelaku sudah berada di Kota Padang sejak 13 Oktober 2020 dan beraksi di tiga titik lokasi mesin ATM salah satu bank.

“Para WNI ini berperan sebagai eksekutor, sedangkan data dan uang nasabah dikirim dan dipindahkan ke Malaysia dan dikendalikan seseorang dari luar negeri,” ungkapnya.

Pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan gerak-gerik kelima pelaku di salah satu mesin ATM dan langsung ditindaklanjuti. Ternyata di mesin ATM terpasang chip dan kamera mini persis berada di atas tombol pin dan lubang kartu. Pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan para pelaku.

“Anggota Polsek Lubuk Begalung bersama jajaran Satreskrim akhirnya menangkap lima orang yang melakukan ilegal akses ini,” katanya.

Para pelaku waktu penangkapan tengah berkumpul di Hotel Syariah Reddors. “Kami masih terus mendalami serta mengembangkan kasus ini hingga diungkap tuntas,” katanya.

(ap/eds)

Kami Hadir di Google News