Kriminalitas

Diduga Hamili Kekasih di Bawah Umur, Polisi Tahan Seorang Warga Bungus

80
×

Diduga Hamili Kekasih di Bawah Umur, Polisi Tahan Seorang Warga Bungus

Sebarkan artikel ini
ilustrasi pencabulan
Ilustrasi.

 

MJNews.id – Jajaran Opsnal Unit Reskrim Polsek Bungus Teluk Kabung membekuk tersangka pencabulan berinisial FW (19), warga Bungus Barat, Padang pada Sabtu (6/2/2021).

Pria itu diciduk petugas lantaran dilaporkan telah menghamili kekasihnya yang masih di bawah umur berinisial T (16). Tidak terima anaknya dihamili denga usia kandungan lima bulan, keluarga korban melaporkan hal tersebut ke polisi dengan nomor laporan LP/03/B/II/2021/sektor Bungus Teluk Kabung.

“Hasil pemeriksaan sementara kami, diketahui antara korban dan tersangka telah menjalin hubungan sejak beberapa bulan belakangan ini,” ujar Kapolsek Bungtekab, AKP Zamzami, Minggu (7/2/2021).

Dari penyidikan yang dilakukan katanya diketahui, antara korban dan tersangka ini merupakan tetangga dekat, dan diakui perbuatan pencabulan ini dilakukan di kamar korban. “Mereka ini tetanggaan bersebelahan rumah sehingga tersangka dengan mudahnya masuk ke kamar korban lewat jendela,” kata AKP Zamzami.

Setelah menerima laporan keluarga korban, pihaknya melakukan penangkapan terhadap tersangka di kediamannya. “Penangkapan berlangsung pada Sabtu (6/2), dimana saat dilakukan penangkapan, pelaku sedang tertidur pulas di dalam kamarnya,” tuturnya.

AKP Zamzami mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku karena dari pengakuan korban, pelaku melakukan pemaksaan. “Untuk pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik sampai tengah malam tadi. Korban ini juga sedang hamil lima bulan,” tuturnya.

(*/eds)

Kami Hadir di Google News