KriminalitasRiau

Terlibat Aksi Jambret, Pelajar Dibekuk Polisi Pekanbaru

68
×

Terlibat Aksi Jambret, Pelajar Dibekuk Polisi Pekanbaru

Sebarkan artikel ini

ilustrasi diborgol

MJNews.id – Diduga sebagai pelaku tindak pidana penjambretan, seorang pelajar berinisial MJRA (18) ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Tampan, Kota Pekanbaru.

“Pelaku ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polsek Tampan dan jajaran pada Sabtu 6 Februari 2021 sekitar pukul 16.00 WIB,” kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mukmin Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita, Senin (8/2/2021).

Dijelaskannya, pelaku merupakan warga Jalan Sekuntum, Gang Mawar, Kelurahan Sialang Sakti Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Ia ditangkap saat berusaha kabur dari kejaran warga di Jalan Garuda Sakti KM 1, Kelurahan Air Putih Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

“Saat beraksi pelaku tidak sendiri ia bersama bersama tiga rekannya yang lain. Mereka berboncengan menggunakan dua sepeda motor dan beraksi di Jalan Garuda Sakti. Namun pelaku gagal merampas gelang emas milik ibu rumah tangga bernama Syamsinar (46),” ungkapnya.

Dijelaskan pria yang akrab disapa Ambarita itu, bahwa dari keterangan saksi disebutkan bahwa pelaku gagal menjambret dan mengakibatkan korbannya terjatuh dan mengalami luka di lutut dan membiru di bagian tangan.

“Gelang korban yang putus dan terjatuh sempat akan diambil pelaku namun saat akan naik kendraan pelaku ditabrak oleh warga yang melintas sehingga pelaku terjatuh dengan sepeda motornya,” ungkapnya.

Melihat pelaku terjatuh, rekannya langsung naik ke sepeda motor lainnya dan melarikan diri dengan berbonceng tiga. “Kepada penyidik pelaku mengakui perbuatannya dan juga mengaku telah 9 kali menjambret dengan rincian 7 kali di Kota Pekanbaru dan 2 kali d Kampar. Saat ini 3 rekan pelaku yang sudah dikantongi identitasnya tengah diburu sebagai DPO,” tutupnya.

(mat)

Kami Hadir di Google News