Kriminalitas

Seorang Buruh di Padang Kedapatan Miliki Sabu dan Ganja

91
×

Seorang Buruh di Padang Kedapatan Miliki Sabu dan Ganja

Sebarkan artikel ini
buruh EM
Buruh EM (38) yang diduga sebagai kurir ditangkap Satresnarkoba Polresta Padang, Kamis (18/2/2021).

MJNews.id – Memiliki puluhan paket narkoba jenis sabu dan daun ganja kering, seorang buruh EM (38) yang diduga sebagai kurir ditangkap Satresnarkoba Polresta Padang, Kamis (18/2/2021).

Warga Jalan Teratai Indah Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah itu diringkus tak jauh dari kediamannya.

“Saat kami amankan, didapati paket sabu dan daun ganja kering siap edar,” ujar Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Dadang Iskandar, Jumat (19/2/2021).

Dijelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat sekitar. Mendapati laporan itu petugas Opsnal langsung menuju lokasi dan mendapati tersangka sedang berada tak jauh dari rumahnya. Petugas pun langsung menangkap dan melakukan interogasi, dan diakui pelaku jika sabu dan dan ganja tersebut miliknya. 

“Total barang bukti yang kami amankan berupa sabu 3,30 gram dan ganja 12,25 gram. Untuk barang bukti dan tersangka sudah diamankan di Mapolresta Padang,” kata AKP Dadang.

(ap/eds) 

Kami Hadir di Google News