Kriminalitas

Petugas Keamanan Balaikota Solok Ditahan Polisi

65
×

Petugas Keamanan Balaikota Solok Ditahan Polisi

Sebarkan artikel ini

ilustrasi diborgol

MJNews.id – Seorang tenaga security Balaikota Solok, Imam (23), ditahan Satuan Resnarkoba Polres Solok Kota karena kedapatan memiliki narkoba jenis ganja.

Kapolres Solok Kota, AKBP Ferry Suwandi melalui Kasat Narkoba AKP Joko Sunarno mengatakan, warga XI Korong itu diciduk ditahan sejak akhir Februari lalu karena diduga sebagai kurir ganja.

Dijelaskan, penangkapan tersangka bermula dari upaya Jajaran Satres Narkoba mengagalkan transaksi narkoba yang dilakukan tersangka Imam di pinggiran Jalan M. Yamin, Simpang Pandan Ujung, Kota Solok. 

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari tangan tersangka masing-masing, satu paket ganja kering, dua ponsel dan satu unit sepeda motor.

Selanjutnya, Joko menyampaikan dalam pengembangan penangkapan Imam berujung diciduknya Rahman (18) warga Kel KTK. Pemuda tanggung yang masih berstatus pelajar tersebut merupakan diduga sebagai pemilik ganja yang disita dari Imam. Polisi pun menyita ganja saat penangkapan di rumahnya di kawasan KTK.

“Tersangka Rahman merupakan residivis yang pernah terjerat masalah hukum yang sama di usia saat itu masih di bawah umur, ” tutur AKP Joko.

(yas)

Kami Hadir di Google News