Kriminalitas

Lima Pemakai dan Pengedar Sabu Diringkus Polres Pariaman

76
×

Lima Pemakai dan Pengedar Sabu Diringkus Polres Pariaman

Sebarkan artikel ini

ilustrasi diborgol 

MJNews.id – Lima tersangka pemakai dan pengedar narkoba dibekuk polisi di sejumlah lokasi, Kamis 11 Maret 2021. Sebanyak 14 paket sabu disita sebagai barang bukti.

“Benar, kelimanya kami tangkap sekitar pukul 02.00 dan 05.00 WIB. Sabu milik mereka juga kami sita sebagai barang bukti di pengadilan,” kata Kapolres Kota Pariaman, AKBP Deny Rendra Laksmana.

Unit yang menangkap adalah Tim Mata Elang Satresnarkoba Pariaman. “Jumlah sabu yang kami amankan dari mereka sebanyak 14 paket atau bungkus. Ada yang paket kecil dan menengah,” sebut AKBP Deny.

Kapolres menjelaskan, para tersangka telah berada di markas untuk penyelidikan lebih lanjut. Jika terbukti bersalah di pengadilan, mereka akan dipenjarakan minimal 5 tahun dan terancam hukuman mati.

“Kami imbau kepada warga, jangan terlibat narkoba karena itu hanya jerat untuk menyesatkan. Percayalah, tidak ada manfaat dari narkoba. Hidup sia-sia dan anak bini sengsara jika kita terlibat barang haram tersebut,” katanya.

Pihaknya tidak henti-henti memerangi peredaran narkotika di Pariaman. “Kendatipun anggota saya yang terlibat, pasti saya proses, kalau perlu copot dan penjarakan,” tegas AKBP Deny.

(***)

Kami Hadir di Google News