HukumKriminalitas

Tersangka Korupsi KJKS Pegambiran Segera Disidangkan

80
×

Tersangka Korupsi KJKS Pegambiran Segera Disidangkan

Sebarkan artikel ini
DSD menjalani tahap dua
Tersangka dugaan korupsi Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) Pegambiran Ampalu Nan XX, DSD menjalani tahap dua di Kejari Padang, Selasa 30 Maret 2021. (adi hazwar)

MJNews.id – Tersangka dugaan korupsi Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) Pegambiran Ampalu Nan XX, Lubuk Begalung, Kota Padang berinisial DSD segera disidangkan. Kemarin ia dan barang bukti diserahkan ke jaksa penuntut umum.

DSD dan barang bukti pun sempat diperiksa di sebuah ruangan Pidana Khusus Kejari.

Didampingi Penasihat Hukum Prita Tusia Megana, DSD sempat diambil rapid test oleh petugas Klinik Cempaka yang sedang bertugas mengambil rapid test bagi tahanan yang akan dipindahkan ke Rutan Anak Air.

“Untuk tersangka DSD hari ini tahap II dan dan berkasnya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Padang,” kata Kajari Padang Ranu Subroto didampingi Kasi Pidsus Therry Gutama.

DSD ditahan penyidik Kejari Padang sejak 4 Maret 2021. Untuk menghadapi kasus tersebut di Pengadilan Tipikor Padang, Kajari Padang telah membentuk tim jaksa, antara lain Therry Gutama, Sylvia Andriati, Fatriranil Jusar, Yuli Sidra, Corinna Patricia, Anita Yuliana, Liranda Mardhatillah dan Andre  Pratama Aldrin.

(adi)

Kami Hadir di Google News