KriminalitasRiau

Terendus di Sijunjung, 8 Pelaku Pengeroyokan Petugas Bea Cukai Riau Ditangkap

70
×

Terendus di Sijunjung, 8 Pelaku Pengeroyokan Petugas Bea Cukai Riau Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Polisi memperlihatkan salah satu mobil
Polisi memperlihatkan salah satu mobil yang digunakan para pelaku saat penyerangan terhadap mobil dan petugas Bea Cukai Riau. Mobil tersebut ditemukan di daerah Sijunjung, Sumatera Barat. (ist)

MJNews.id – Setelah ditetapkan sebagai buronan, 8 dari 14 pelaku pengrusakan mobil dan pengeroyokan petugas Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Riau berhasil ditangkap.

Penangkapan itu dibenarkan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, Minggu 25 April 2021. “Benar, 6 orang masih buron. Sementara 8 pria sudah diamakan tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru dan Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Riau,” katanya.

Delapan pelaku itu dibekuk pada Jumat (23/4) di Provinsi Jambi. Sedangkan barang bukti berupa kendaraan roda empat yang digunakan para pelaku saat insiden itu disita di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, lokasi pertama persembunyian pelaku.

“Tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan berhasil menemukan keberadaan para pelaku di salah satu kawasan di Sumatera Barat, yakni di Sijunjung,” katanya.

Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku diduga kabur dan petugas hanya menemukan kendaraan yang digunakan. “Satu unit Suzuki Ertiga warna putih, 1 unit Toyota Avanza warna putih dan 1 unit Toyota Avanza warna silver,” jelasnya.

Keberadaan pelaku kembali diketahui di kawasan Provinsi Jambi, tim pun langsung berkoordinasi dengan Polres setempat untuk menggali informasi.

“Akhirnya tim berhasil mengamankan 8 tersangka di sebuah kontrakan di daerah Dusunek, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi,” ungkap Agung.

Para yakni AB (45) , DS (23), KL (43), RP (24), YL (43), YH (36), MS (23), dan KH (23). Mereka rata-rata berprofesi sebagai sopir dan buruh. “Selain pelaku yang telah ditangkap ada 6 orang lainnya yang ikut serta melakukan pengerusakan tersebut masih dalam pengejaran,” ulasnya.

Identitas 6 pelaku yang dalam pengejaran ialah ST, H, A, C, E dan R. Untuk pelaku yang telah berhasil diamankan saat ini sedang dikurung dalam sel tahanan Polresta Pekanbaru.

Aksi penyerangan itu, dilakukan oleh sekelompok orang dengan menggunakan tiga unit mobil pada Senin (19/4). Sekelompok orang ini melakukan pengerusakan menggunakan batu, kayu dan tangan kosong.

Tak hanya mobil, personel Bea Cukai pun tak luput dari pengeroyokan malam itu, hingga dua personel Bea Cukai mengalami luka yang cukup serius dan harus mendapat perawatan medis.

Penyerangan itu dipicu sebab tidak terimanya salah seorang rekan pelaku dihadang oleh petugas Bea Cukai. Pada saat itu, Bea Cukai tengah melakukan upaya penangkapan terhadap satu mobil yang diduga membawa barang-barang ilegal.

Setelah berhasil memberhentikan mobil diduga mengangkut barang ilegal itu, personel langsung turun dan meminta pengendera untuk turun dan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya.

Pengendara mobil bukannya turun, malah memangil kawannya berkisar 19 orang dengan menggunakan tiga unit mobil dan langsung melakukan penyerangan terhadap mobil Bea cukai.

Dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa namun dua petugas Bea dan Cukai Riau harus dirawat dengan 8 jahitan di kepala, luka di tangan dan lebam di bagian punggung.

(mat)

Kami Hadir di Google News